BencoolenTimes.com – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Nurlia Dewi menyebut, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) sektor retribusi parkir tepi jalan umum sulit untuk tercapai.
Pasalnya, ada beberapa kendala yang dialami mereka dalam upaya mengoptimalkan pencapaian PAD dari sektor parkir tersebut. Diantaranya, peningkatan target yang mencapai lebih dua kali lipat dibandingkan tahun lalu, dari Rp 5 miliar tahun 2023 menjadi Rp 12 miliar di tahun 2024 ini.
”Hingga minggu ke dua Bulan Oktober ini sendiri, realisasi dari retribusi parkir tepi jalan umum, baru mencapai 17 persen dari target sebesar Rp 12 Miliar. Sedangkan untuk tahun lalu target kita Rp 5 miliar tapi hanya tercapai kurang lebih cuma Rp 4 miliar,” kata Kepala Bapenda Kota Bengkulu Nurlia Dewi, Selasa, 22 Oktober 2024.
Kemudian, lanjut Nurlia, tahun ini pihaknya telah mengeluarkan kebijakan untuk tidak lagi menggunakan pihak ketiga dalam mengumpulkan hasil retribusi jukir. Sehingga mereka kembali melakukan pendataan ulang yang dilakukan Bapenda terhadap jukir dan titik parkir yang ada di Kota Bengkulu.
”Jadi, kalau tahun lalu itu retribusi parkir, dikelola oleh pihak ketiga atau CV, kemudian tahun ini dikembalikan lagi ke pemerintah daerah pemda Kota Bengkulu,” lanjut Nurlia.
”Jadi secara otomatis kami juga harus merapikan lagi dokumen yang kemarin diambil dengan CV itu untuk dikelola atau di data ulang lagi oleh pemerintah Kota Bengkulu,” imbuh Nurlia.(JUL)