BencoolenTimes.com, – Rumah bedengan milik Pegawai Negeri Sipil (PNS) Darsoe Efendy (40) warga Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan disatroni maling dan melapor ke Polres Bengkulu Selatan.
“Laporannya sudah kami terima, Jumat, (21/01/22) dengan LP/B/24/I/2022/SPKT/POLRES BENGKULU SELATAN/POLDA BENGKULU,” kata Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.Ik, M.H melalui Kasie Humas AKP Sarmadi, S.H, Minggu (23/01/2022)
Sarmadi menjelaskan, dari laporan pelapor, tindak pidana curanmor tersebut dialami korban Dewa (36) yang tinggal di bedengan milik pelapor.
“Kejadiannya terjadi Kamis, 20 Januari 2022, sekira pukul 20.00 WIB,” ungkap Sarmadi.
Dijelaskan Sarmadi, dugaan pencurian terjadi berawal dari korban pulang kerja dan memarkirkan sepeda motor, Merk Honda Scoopy, Warna Coklat Hitam, dengan Nopol BD 4935 MD, di Depan Rumahnya di Jalan Zainap Bahmada Rustam, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.
Selanjutnya, pada saat mati lampu korban baru teringat bahwa sepeda motor masih berada di Luar Rumah dan korban keluar Rumah dan melihat sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi di tempatnya.
Kemudian korban menelpon pelapor dan langsung mencari sepeda motor tersebut dan sampai saat ini belum juga ditemukan.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas serta keberadaan pelaku mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat kami tangkap,” tukas Sarmadi. (Bay)