
BencoolenTimes.com – Satpol (Satuan Polisi) PP (Pamong Praja) Lebong, usulkan tambahan Armada Pemadam Kebakaran (Damkar) di APBD Tahun Anggaran (TA) 2025.
Satpol PP Lebong mengaku bahwa 6 unit Armada Mobil Damkar yang ada saat ini masih sangat kurang untuk menangani potensi Bencana Kebakaran yang terjadi di Kabupaten Lebong.
Dijelaskan Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Lebong, Warles Fery, saat ini Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Lebong hanya memiliki 6 unit armada Damkar yang disebar di empat wilayah kecamatan. Masing-masing Kecamatan Lebong Sakti, Amen, Lebong Atas dan Kecamatan Lebong Selatan.
Jumlah tersebut, dinilai masih belum memadai untuk melayani 12 wilayah kecamatan di Kabupaten Lebong. Sehingga kebutuhan tambahan Armada Mobil Damkar sangat mendesak, karena idealnya satu kecamatan satu unit armada Mobil Damkar.
‘’Jumlah Armada Mobil Damkar yang ada saat ini, belum bisa maksimal untuk melayani penangan bencana kebakaran dalam wilayah 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong. Makanya kami mengajukan usulan dalam APBD 2025 dan kalau belum diakomodir, diusulkan nanti dalam APBD Perubahan, karena ini sifatnya mendesak,’’ sampai Fery.
Lebih jauh, Fery menyebut, tahun 2024 lalu, setidaknya lebih dari 10 kejadian bencana kebakaran. Mulai dari kebakaran Rumah Dinas (Rumdin) Wakil Ketua Dewan, kebakaran rumah warga dan kebakaran hutan atau lahan.
‘’Selain soal jumlah Armada, jarak tempuh antar wilayah kecamatan juga menjadi tantangan dan kendala. Kalau disetiap kecamatan sudah ada Armada, Insya Allah kita bisa maksimal melakukan penanganan bencana kebakaran,’’ sebut Fery.
Ditambahkan Fery, masyarakat diminta untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi dan penyebab terjadinya bencana kebakaran.
Mulai dari mengecek kondisi sambungan instalasi listrik dirumah, hingga selalu memastikan sumber api, setelah masak, obat nyamuk, membakar sampah dan sumber api lainya, sudah dimatikan setelah menggunakannya.
‘’Paling dominan penyebab kebakaran, yaitu korsleting listrik, sehingga harus dicek secara berkala kondisi setiap instalasi listrik yang ada di rumah mereka. Apalagi kalau memang usia instalasi listriknya sudah berumur lebih dari 10 tahun yang dikhawatirkan sudah rapuh dan berpotensi memicu terjadinya korsleting,’’ demikian Fery.(OIL)





