BencoolenTimes.com – Satresnarkoba Polres Rejang Lebong terus menunjukan bukti komitmen dalam upaya memberantas jaringan dan peredaran narkoba di Wilayah Hukum (Wilkum) mereka.
Satresnarkoba Polres Rejang Lebong menujukan komitmen mereka tersebut dengan berhasil mengamankan 2 Terduga Pengedar Sabu pada Sabtu malam, 2 Mei 2026 di wilayah Kecamatan Curup Timur.
Diungkapkan Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir melalui Kepala Seksi (Kasi) Humas, AKP M. Hasan Basri didampingi Kasat Resnarkoba, IPTU Hengki Hermansyah, pengungkapn dan penangkapan dua Pengedar Sabu ini sebagi tindaklanjut informasi masyarakat.
Penangkapan dipimpin langsung Kasat Renarkoba, IPTU Hengki Hermansyah bersama jajarannya sekitar pukul 19.00 WIB. Penangkapan diawali terhadap terduga pengedar inisial FA (25).
‘’Dari pelaku F ini berhasil diamankan sejumlah barang bukti terkair Narkoba jenis Sabu. Masing-masing satu paket besar, satu paket sedang dan satu paket kecil sabu,’’ sebut Kasi Humas.
‘’Selain narkoba, juga ikut diamankan barang bukti lainnya berupa satu unit timbangan digital, plastic klip bening, skop terbuat dari pipet, alat Hisap dan korek api gas,’’ sambung Kasi Humas.
Dilanjutkan Kasi Humas, penangkapan kedua dilakukan terhaddap BA (23) dengan barang bukti narkoba satu paket sedang sabu. ‘’Selain sabu, dari tangan BA juga diamankan Alat Hisap, Timbangan Digital, Dua Puluh Enam pack plastik klip bening, satu tas warna Pink dan satu kotak kardur,’’ lanjut Kasi Humas.
Ditambahkan Kasi Humas, para terduga Pengedar Sabu dan barang bukti yang berhasil disita, saat ini sudah diamankan di Polres Rejang Lebong untuk proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan kedua Terduga Pengedar Sabu tersebut, merupakan bentuk komitmen Polri, khususnya Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu dalam memberantas Narkoba.
‘’Terlebih Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir sudah berulang kali menegaskan dan memberikan Atensi kepada Satuan Reserse Narkoba agar tidak main-main dalam Pemberantasan dan Penegakkan Hukum terkait Narkoba di Wilkum Polres Rejang Lebong,’’ tambah Kasi Humas.
Ditambahkan Kasi Humas, Polres Rejang Lebong juga terus medoronga dan mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi Narkoba, khususnya di Wilkum Polres Rejang Lebong.
‘’Masyarakat terus kita dorong dan imbau untuk terus berperan aktif secara bersama-sama dalam memberantas Narkoba di Kabupaten Rejang Lebong, yang salah satunya dengan tidak takut melaporkan segera jika melihat dan mengetahui adanya peredaran narkoba di sekitar mereka,’’ demikian Kasi Humas.(OIL)






