Home Berita pemerintah Terkuak Saat Disidak DPRD : Puskesmas Terbengkalai Milik Dinkes Diperiksa APH

Terkuak Saat Disidak DPRD : Puskesmas Terbengkalai Milik Dinkes Diperiksa APH

Komisi 1 DPRD Kota Bengkulu saat sidak di Bangunan Puskesmas Terbengkalai.

BencoolenTimes.com, – Bangunan Puskesmas Kampung Bali Kelurahan Bajak Kota Bengkulu milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu yang dibangun pakai duit negara dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 hampir R 6 miliar tepatnya Rp. 5.751.776.000 yang terbengkalai disidak Komisi I DPRD Kota Bengkulu.

Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Bambang Hermanto bersama anggota DPRD Solihin Adnan, Indra Sukma, Rahmat Mulyadi, Muryanto, Jaya Marta dan didampingi Sekretaris Dinkes Dadi Hartono dan Doni Kabid Dinkes serta beberapa pegawai Dinkes Kota Bengkulu, Senin (24/10/2022).

Komisi 1 DPRD Kota Bengkulu saat sidak.

Proyek yang dikerjakan  PT Burniat Indah Raya selaku kontraktor pelaksana pekerjaan dan CV. Tri Putera sebagai konsultan pengawas ini telah diperiksa Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Bengkulu.

Hal ini terkuak saat sidak, dimana saat sidak Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bengkulu Dadi Hartono mengaku bahwa pembangunan tersebut diperiksa Polda.

“Ini dibangun 2021. Jadi 2023 nanti kalau dimungkinkan kita lanjutkan tapi kalau tidak dimungkinkan, inikan masih, di Polda masih meminta (red data-data),” kata Dadi.

Ungkapan tersebut ditimpali oleh Anggota DPRD Kota Bengkulu, Indra Sukma “ini penyelidikan?,” katanya.

Dadi pun saat itu mengaminkan pertanyaan Anggota Dewan tersebut. Dadi mengatakan bahwa berdasarkan audit BPKP bangunan tersebut 65 persen dan yang dibayarkan 60 persen.

Disitu juga, Rahmat Mulyadi mengatakan bahwa turunnya APH memeriksa pekerjaan tersebut tentunya ada terjadi pelanggaran, salah satunya pekerjaan tidak selesai tepat waktu.

“Kenapa masuk ranah APH, ya itu tadi ada pelanggaran, pelanggaran karena tidak terselesaikan, terbengkalai. Disaat terbengkalai APH bakal masuk, kenapa proyek ini tidak selesai,” jelas Rahmat Mulyadi.

Perlu diketahui bahwa proyek tersebut waktu pengerjaannya 135 hari kalender mulai 21 Agustus 2021 hingga 14 Desember 2021. Proyek kemudian diputus kontrak karena tidak selesai tepat waktu. (Bay / Adv)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version