23.8 C
New York
Sunday, July 5, 2026

Buy now

spot_img

Helmi Minta RUPRS Bank Bengkulu Dijadwalkan Ulang, Ini Alasannya

BencoolenTimes.com, – Walikota Bengkulu Helmi Hasan meminta Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Bank Bengkulu untuk dijadwal ulang. Alasannya, RUPS luar biasa tersebut dianggap unprosedural.

Lebih lanjut, Helmi dalam suratnya ke Komisaris Utama Bank Bengkulu mengatakan undangan RUPS Bank Bengkulu yang diadakan pada 9 Desember 2021, baru dia terima pada 6 Desember yang lalu.

Padahal, pemanggilan RUPS dilakukan dalam waktu paling lambat 14 hari sebelum tanggal RUPS diadakan. Hal itu tertuang secara jelas dalam pasal 82 ayat (1) UU Nomor 40/2007 tentang Perseroan Terbatas.

Baca Juga  Gubernur Helmi Hasan Minta Hasil Penilaian Skor SPMB SMA/SMK Harus Terbuka

“Berkenaan dengan hal itu, kami sampaikan agar RUPS luar biasa dijadwal ulang,” kata Helmi.

Sementara itu, informasi yang diperoleh media ini, RUPS yang digelar di Gedung Daerah Bengkulu pada hari ini memutuskan Agus Salim diberhentikan sebagai Direktur Utama Bank Bengkulu. Sebagai gantinya Direktur Pemasaran ditunjuk sebagai Plh.

Tak hanya Agus Salim, Direktur Kepatuhan dan Komisaris Mulyadi juga dicopot. Namun, media ini belum mendapat keterangan resmi terkait isu tersebut.

Sebelumnya, Bank Bengkulu memang gagal menjadi KUB dari PT Mega Corpora. Hal ini berdasarkan keputusan OJK RI.

Baca Juga  Gubernur Helmi Hasan Syiarkan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon

Walikota Helmi sempat sarankan agar Bank Bengkulu menjadi KUB Bank Syariah Indonesia (BSI). Sejurus dengan itu, Bank Bengkulu juga bisa menjadi Bank Syariah. (Tdc)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!