13.9 C
New York
Monday, October 5, 2026

Buy now

spot_img

Dinas PUPR Kota Pasang Plang Kewenangan Jalan, Agar Warga Tahu

spot_img

BencoolenTimes.com, – Dinas PUPR Kota Bengkulu memasang plang status dan wewenang jalan di beberapa titik jalan seperti Jalan WR Supratman, Tugu Hiu, Hibrida dan P. Natadirja KM 6.

Pemasangan tersebut agar warga Bengkulu mengetahui status kewenangan jalan dan juga bisa membedakan status jalan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) atau Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Rabu (16/3/2022)

Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman menjelaskan, pemasangan plang status jalan berfungsi menjelaskan kewenangan jalan, terutama pada tugas pemeliharaan jalan dan warga juga akan tahu ke mana harus melaporkan apabila ada aduan terkait kondisi jalan yang rusak.

Baca Juga  Pemkot Bengkulu Gercap Realisasikan Peningkatan Infrastruktur: Rehab Jalan hingga Penataan Trotoar Dikerjakan

“Apabila menemukan kondisi jalan berlubang yang merupakan kewenangan Pemda Kota Bengkulu segera hubungi kami, insya allah Dinas PUPR akan memberikan pelayanan terbaik,’’ ungkap Noprisman.

Pemkot Bengkulu berupaya memberikan perhatian khusus terhadap kondisi jalan yang menjadi kewenangan Pemkot Bengkulu dengan beberapa program unggulan salah satunya program 1000 jalan mulus dan program Bengkulu religius dan bahagia. (Git)

spot_img

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!