BencoolenTimes.com, – Harga Tanda Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di Bengkulu ditetapkan Rp. 1.800/Kg, usai rapat koordinasi penetapan harga TBS oleh Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) bersama Petani Sawit dan pihak OPD terkait.
Pemprov Bengkulu melalui Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu memfasilitasi Penetapan harga TBS di Bengkulu.

Kepala Bidang Perkebunan Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, Bickman, S.H. M.H mengatakan bahwa, berdasarkan hasil kesepakatan antara asosiasi petani dan pengusaha sawi, ditetapkan harga Rp. 1.893,58/kg TBS per Oktober ini.
“Pada kesempatan ini, kesepakatan juga penghapusan harga toleransi 5 persen. Karena perhitungan flasma perkebunan sebelumnya agak susah, sehingga dihilangkan harga toleransi dan harga di pabrik tetap sama dengan harga penetapan,” ungkap Bickman, usai rapat penetapan harga TBS di Hotel Adeeva, Kamis (13/10/2022).
Sementara, Sub Koordinator PPHP Bidang Perkebunan, Johan mengatakan bahwa, faktor dari menurunnya harga TBS di Provinsi Bengkulu karena kurangnya penyampaian data dari PKS dan harga CPO yang sedang turun di setiap daerah.
“Kemaren memang sempat tembus di harga Rp.2 ribu/kg, namun sekarang turun menjadi Rp. 1.800/kg, ada penurunan harga sekitar Rp. 200/kg,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penetapan harga TBS diangka Rp. 1.800/kg tidak jauh dari berbeda harga rata-rata skala nasional.
“Di daerah lain rata-rata harga Rp. 2,200 /kg dan Bengkulu sempat menyentuh diharga Rp. 2,000/kg,” tukasnya. (JRS)





