8.9 C
New York
Thursday, October 22, 2026

Buy now

spot_img

Gubernur Rohidin Buka Diklat PIM IV Angkatan XLVII Tahun 2019

spot_img

BencoolenTimes.Com, – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah membuka secara resmi Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV (DIKLAT PIM IV) Angkatan 47 tahun 2019 yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bengkulu, di Aula Rafflesia BPSDM Provinsi Bengkulu, Senin (24/06/2019).

Kegiatan Diklat PIM IV angkatan 47 ini diikuti 40 peserta pejabat eselon IV yang berasal dari OPD dilingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu dan berlangsung selama dua hari (24-25/06).

Kegiatan dimulai dengan ditandai penyematan tanda peserta Diklat PIM IV kepada perwakilan peserta oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang didampingi Kepala BPSDM Provinsi Bengkulu Fachriza Razie.

Baca Juga  Apel Sosial Ala Gubernur Helmi Hasan, Rakyat Curhat Mulai Soal BPJS, Jalan Rusak, Pajak, Gaji PPPK hingga Beasiswa ke Jepang

Dalam arahannya, Gubernur Rohidin mengatakan, pada jabatan tertentu maka disebut pimpinan, pada level itu yang paling utama adalah mengambil keputusan.

Gubernur Rohidin Buka Diklat PIM IV Angkatan XLVII Tahun 2019

“Pemimpin itu diukur dari kemampuan kecepatan dan ketepatan dia mengambil keputusan,” kata Gubernur Rohidin Mersyah.

Seorang pemimpin, lanjut Gubernur Rohidin, tidak boleh sombong dengan keberhasilan yang dikerjakannnya, sebaliknya jika gagal seorang pemimpin itu harus mengakui itu kesalahannya.

“Pemimpin itu harus menginspirasi orang-orang yang ada disekitarnya, dia bisa menjadi sumber inspirasi, sehingga orang termotivasi dengan kepemimpinannya” tegas Gubernur Rohidin.

Dalam laporan ketua panitia penyelanggara yang juga Kepala BPSDM Provinsi Bengkulu Fachriza Razie menyebutkan, Diklat PIM IV ini bertujuan membentuk sosok kepemimpinan birokrasi yang memiliki kemampuan yang tinggi dalam menyusun perencanaan kegiatan instansi serta memimpin pelaksanaannya.

Baca Juga  Gubernur Bengkulu Jadikan Perbaikan Sekolah Skala Prioritas 

“Mengembangkan karakter dan sikap prilaku integritas sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kemampuan menjunjung tinggi etika publik, taat pada nilai-nilai, norma, morailtas dan bertanggungjawab dalam memimpin unit instansinya,” sampai Fachriza Razie. (rl)

spot_img

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!