Home Hukum Baru Sebulan Bebas, Residivis Kembali Ditangkap Saat Asik Karaoke

Baru Sebulan Bebas, Residivis Kembali Ditangkap Saat Asik Karaoke

Tersangka residivis

BencoolenTimes.com, – Baru saja menghirup udara bebas dari jeruji besi karena kasus pencurian sepeda motor tak lantas membuat PA (23) pemuda Desa Batu Kuning, Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan ini jera.

Melainkan malah kembali melakukan aksinya membobol kontrakan milik Danto (19) warga asal Depok yang mengontrak rumah di Gang Kelinci, Kelurahan Padang Kapuk, Kota Manna, Senin (12/4/2021).

Tersangka kembali meringkuk di penjara pasca ditangkap anggota Satreskrim Polres Bengkulu Selatan.

Kasat Reskrim, Polres Bengkulu Selatan Iptu Gajendra Harbiandri STK SIK MH saat dikonfirmasi, Sabtu (17/4/2021) menjelaskan, tersangka merupakan seorang residivis yang baru bebas dari lapas kelas IIB Manna Bengkulu Selatan atas kasus pencurian sepeda motor.

Tersangka ditangkap saat sedang asik karoke disalah satu tempat karaoke di jalan Fatmawati, Kota Manna, Kamis (15/4/2021) dini hari.

“Dalam aksi pembobolan kontrakan itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 6,7 juta. Tersangka menggasak uang yang disimpan korban,” kata Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menambahkan, dari penangkapan tersangka, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan. (Bay)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version