Home Pemprov Bengkulu Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Minta Sekolah Stop Pungut Uang Bangunan

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Minta Sekolah Stop Pungut Uang Bangunan

Gubernur Bengkulu Helmi
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan meminta seluruh sekolah Negeri, SMA, SMK dan MA Sederajat untuk tidak lagi melakukan pungutan uang bangunan.

BencoolenTimes.com – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan terus berupaya merealisasikan berbagai janjinya pada Kampanye Pilkada Bengkulu tahun 2024 dalam berbagai sector.

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan sepertinya terus membuktikan janji kampanyenya soal berbagai program ‘Bantu Rakyat’, salah satunya pada dunia pendidikan di Provinsi Bengkulu.

Mulai dari soal LKS, Merdeka Ijazah, larangan Study Tour dan kegiatan perpisahan sekolah yang selama ini memang menjadi salah satu keluhan orang tua murid hampir setiap tahun ajaran.

Termasuk juga soal pungutan uang bangunan kepada peserta didik yang baru masuk dan kerap kali dijadikan dalih sekolah untuk membantu pembangunan di sekolah.

Gubernur Helmi dalam pernyataannya menegaskan agar mulai dirinya menjabat, Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah (MA) sederajat, khususnya Negeri, diminta untuk tidak lagi melakukan pungutan uang bangunan.

Menurut Gubernur Helmi, sumbangan atau pungutan uang bangunan tersebut memberatkan orang tua peserta didik. Terbukti banyak sekali masukan dan keluhan yang masuk melalui akun TikTok pribadinya.

‘’Banyak sekali masukan dari orang tua wali murid di Provinsi Bengkulu berkaitan ketika anak mereka masuk sekolah SMA sederajat itu dimintai uang bangunan sampai Rp10 juta sampai Rp20 juta dan seterusnya, ini sangat memberatkan untuk orang tua wali murid,’’ ungkap Gubernur Helmi dalam pernyataannya, Selasa, 25 Februari 2025 disela-sela kegiatan Retret di Magelang.

Gubernur Helmi melanjutkan, karena pungutan uang bangunan tersebut memberatkan orang tua peserta didik, maka diinstruksikan kepada Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu serta Dinas Dikbud kabupaten/kota untuk segera mengimbau sekolah di wilayah masing-masing agar tidak ada lagi pungutan uang bangunan tersebut.

‘’Karena bangunannya sudah ada dan pemerintah kabupaten/kota, termasul Pemprov Bengkulu tentu saja akan mengambil kebijakan-kebijakan agar dunia pendidikan dan belajar mengajar bisa berkualitas dan menjadikan anak jadi cerdas dan berakhlak mulia,’’ imbuh Gubernur Helmi.

Untuk diketahui, sebelumnya Gubernur Bengkulu Helmi Hasan sudah mengeluarkan beberapa kebijakan secara resmi, mulai dari larangan Sekolah Menjual LKS, melarang sekolah menahan Ijazah karena SPP, serta beberaap kebijakan lainnya sebagai implementasi janji Program ‘Bantu Rakyat’.(OIL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version