Home Kota Bengkulu Pemkot Bengkulu Keluarkan Edaran ASN & PTT Netral di Pilkada 2024

Pemkot Bengkulu Keluarkan Edaran ASN & PTT Netral di Pilkada 2024

Netralitas ASN

BencoolenTimes.com, – Pemerintah Kota Bengkulu telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) resmi yang dikeluarkan oleh Wali Kota Bengkulu terkait dengan imbauan terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tahun 2024, Minggu, 14 Juli 2024.

Surat Edaran Nomor 800/2185/BKPSDM.II/2024 tersebut dikeluarkan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan netralitas birokrasi dalam proses demokrasi, Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pemilihan berjalan secara adil, transparan, dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo)Kota Bengkulu Gita Gama menekankan kepada seluruh ASN dan PTT di lingkungan pemerintahan kota untuk tetap fokus pada tugas dan tanggung jawabnya yang bersifat netral. Ia juga menjelaskan ASN dan PTT tetap memiliki hak pilihnya, namun diharapkan untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kegiatan politik yang dapat mengganggu profesionalisme dalam pelayanan publik.

Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu, Gita Gama Raniputera.

“Tentu kami menegas kepada ASN dan PPT tanpa terkecuali harus netral, sehingga tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon.” Ungkapnya

Dalam surat edaran wali kota ini juga mengacu pada ketentuan dalam Perturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Sipil Negera Pasal 5 huruf n, PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon kepala daerah/wakil kepala daerah. Bagi ASN dan PPT yang melanggar akan diberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Dengan diterbitkannya SE ini, Pemerintah Kota Bengkulu berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang demokratis, aman, dan bermartabat, serta mengajak seluruh ASN dan PTT untuk mematuhi aturan dan menjaga netralitas dalam menjalankan tugas-tugasnya. (BAY)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version