BencoolenTimes.com – Rusun (rumah Susun) Griya Adhyaksa diresmikan langsung Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi) Bengkulu, Syaifudin Tagamal, Selasa, 21 Januari 2025.
Rusun Griya Adhyaksa dengan bangunan 4 lantai ini, memiliki 44 unit kamar tipe 36 dan diperuntukan bagi para pegawai di lingkungan kejaksaan.
Gedung yang diresmikan tersebut, menghabiskan anggaran hingga Rp 22,1 miliar yang bersumber dari APBN selama dua tahun anggaran, yaitu tahun 2023 hingga tahun 2024 dan dikerjakan oleh Balai Sumatera IV.
Peresmian Rusun yang berada di Jalan Kapuas Raya, Kota Bengkulu ini, disaksikan Plt. Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah Syahili dan ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi Bengkulu.
‘’Pembangunan gedung yang dilakukan selama 2 tahun anggaran 2023 dan 2024 ini, Alhamdulillah sudah selesai. Dan bisa dihuni oleh para pegawai Kejaksaan Tinggi Bengkulu maupun pegawai di Kejari se-Wilayah Bengkulu,’’ kata Kajati Bengkulu Syaifudin Tagamal.
Syaifudin mengungkapkan, rusun Griya Adhyaksa Kejati Bengkulu ini juga bisa digunakan untuk para jaksa dari luar kabupaten ketika bersidang di Kota Bengkulu.
‘’Kita juga menyiapkan kamar-kamar untuk jaska dari daerah yang akan sidang tipikor di Kota Bengkulu, sehingga tidak perlu lagi sewa hotel,’’ ungkap Syaifudin.
Syaifudin berharap dengan telah diberikan fasilitas rusun di lingkungan Kejaksaan ini akan menambahkan semangat bekerja dan kinerja para pegawai.
‘’Kedepan diharapkan dengan adanya rumah susun ini bisa meningkatkan kinerja para pegawai Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri di Bengkulu,’’ harap Syaifudin.
Sementara itu, Plt. Gubernur Bengkulu, Rosjansyah Syahili mengapresiasi telah diresmikan gedung rusun Griya Adhyaksa Kejati Bengkulu ini.
Rosjonsyah berharap dengan adanya fasilitas negara ini akan meningkatkan kinerja pegawai Kejaksaan Tinggi Bengkulu. ‘’Kita harapkan kinerja kejaksaan lebih baik lagi, kita sebagai pemerintahan daerah dibantu oleh pengacara negara ini,’’ ucap Rosjonsyah.(JUL)