Home Info Daerah Rejang Lebong Selama Tahun 2024, Segini Sabu yang Diamankan Polres RL

Selama Tahun 2024, Segini Sabu yang Diamankan Polres RL

Selama Tahun 2024
Selama tahun 2024, tercatat Satuan Reserse Narkoba (satresnarkoba) Polres RL sudah berhasil mengamankan narkoba jenis sabu mencapai setengah kilogram atau 546,72 gram.

BencoolenTimes.com – Selama tahun 2024, Polres Rejang Lebong (RL) sudah banyak melakukan upaya untuk memberantasan peredaran narkoba di Kabupaten RL.

Selama tahun 2024, tercatat Satuan Reserse Narkoba (satresnarkoba) Polres RL sudah berhasil mengamankan narkoba jenis sabu mencapai setengah kilogram atau 546,72 gram.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Eko Budiman didampingi Kasi Humas, AKP Sinar Simanjuntak dalam releasenya, menyebut barang bukti sabu seberat setengah kilogram tersebut disita dari puluhan perkara narkoba yang mereka tangani selama tahun 2024.

Dari 60 lebih perkara narkoba, jelas Kapolres Eko, mereka juga berhasil mengamankan setidaknya 73 tersangka sejak tahun 2024 lalu di wilayah hukum Polres RL. ‘’Alhamdulillah, selama tahun 2024 lalu, kinerja penanganan peredaran narkoba cukup memuaskan dan kita tingkat lagi di tahun 2025 ini,’’ sampai Kapolres Eko.

Selain narkoba jenis sabu, sambung Kapolres Eko, mereka juga mengamankan setidaknya 1,912 kilogram narkoba jenis Ganja. Sehingga, bisa dikatakan, Polres RL sudah berhasil menyelamatkan 27.330 orang dari bahaya sabu dan 95.618 orang dari bahaya Ganja.

‘’Ini sudah menjadi janji dan komitmen kita sejak awal, dimana kita akan memerangi dan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Rejang Lebong hingga ke akarnya. Jadi jangan main-main di Rejang Lebong,’’ imbuh Kapolres Eko.

Sementara itu, Kasi Humas Polres RL, AKP Sinar Simanjuntak, menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat, untuk ikut berperan aktif dalam upaya pemberantasan Narkoba di wilayah hukum Polres RL.

Masyarakat diminta untuk segera melaporkan adanya informasi terkait peredaran narkoba di sekitar lingkungan mereka. Jika ada yang dicurigai, segeralah melaporkan hal tersebut ke Polres RL agar bisa segera ditindaklanjuti.

Kepada orang tua dan sekolah khususnya, sambung Kasi Humas, diminta ikut bersama-sama mengawasi anak-anak mereka yang rentan menjadi sasaran peredaran narkoba, baik dilingkungan rumah maupun lingkungan sekolah.

”Orang tua dan sekolah harus semakin meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini, jika anak anak mereka terlihat mencurigakan. Kalau memang ada yang terlibat narkoba, segeralah melapor dan kalau sebagai pengguna bisa dilakukan rehab atas kemauan sendiri,” demikian Kasi Humas.(OIL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version