BencoolenTimes.com, – Pria inisial F (31) warga Kelurahan Tengah Padang Kota Bengkulu yang merupakan terduga penikaman terhadap pemuda inisial Y (22) warga Kelurahan Anggut Atas Kota Bengkulu berhasil ditangkap tim Gabungan Resmob Macan Gading, Tim Bantek Polda Bengkulu, Polsek Teluk Segara dan Polsek Talang Empat Bengkulu Tengah di kawasan Jalan Raya Bengkulu-Curup, tepatnya Desa Kembang Seri, Kecamatan Talang Empat.
Terduga pelaku ditangkap kurang dari 6 jam pasca peristiwa penikaman di depan Warung Tuak Pasar Minggu tepatnya Jalan Bangka Kelurahan Belakang Pondok Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu pada, Minggu (23/6/2024) dini hari.
Informasi terhimpun, dugaan penikaman yang menewaskan korban tersebut berawal dari korban sedang nongkrong bersama teman-temannya di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kemudian datang terduga pelaku F mengendarai sepeda motor bersama temannya. Setelah turun dari sepeda motor, terduga pelaku mendekati korban dan diduga langsung memukul kepala korban.
Mendapat pukulan itu, korban berdiri dan berniat membalas, namun diduga terduga pelaku langsung menusuk dada dan perut sebelah kiri korban menggunakan senjata tajam jenis pisau masing-masing 1 kali, sehingg membuat korban langsung terkapar di tanah.
Usai menikam korban, terduga pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor dengan temannya. Sementara korban yang mengalami luka tikam
langsung di bawa ke rumas sakit Harapan dan Do’a Kota Bengkulu oleh teman-temannya untuk mendapatkan pertolongan.
Setibanya di Rumah Sakit, korban kemudian diperiksa dokter, namun nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Sementara, terduga pelaku yang berhasil ditangkap, Minggu (23/6/2024) sekira pukul 11.30 WIB kemudian dibawa ke Polresta Bengkulu untuk dilakukan penyidikan lebihlanjut.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP. Mulyo Hartomo saat dikonfirmasi membenarkan terkait terduga pelaku penikaman yang telah berhasil diamankan. “Sudah berhasil diamankan untuk diproses lebihlanjut,” kata Mulyo Hartomo. (BAY)






