BencoolenTimes.com – Tidak ada alasan lagi, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Lebong tidak dilaksanakan tahun anggaran (TA) 2025 oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lebong.
Tidak ada alasan lagi Pilkades tidak dilaksanakan TA 2025, karena sudah ada perencanaan dan anggarannya. ‘’Tidak ada tawar menawar lagi, Pilkades Serentak dilaksanakan tahun ini,’’ kata Ketua Komisi II, DPRD Lebong, M. Gunadi Mursalin saat Rapat Dengar Pendapat atau Hearing bersama Dinas PMD Kabupaten Lebong dan Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Lebong.
Terkait jumlah anggaran, terang Gunadi, yang masih dinilai kurang oleh Dinas PMD Kabupaten Lebong, mereka siap memberikan dukungan agar nanti anggaran bisa dioptimalkan.
‘’Tapi kita minta, Dinas PMD untuk membuat rincian terkait anggaran yang sudah ditetapkan. Agar kita tahu dimana kekurangan yang harus di tambahkan nantinya,’’ terang Gunadi.
Sementara itu, dalam rapat dengan pendapat atau hearing, Kepala Dinas PMD Kabupaten Lebong, Saprul menyebutkan, dengan jumlah desa yang akan melaksanakan Pilkades, anggaran yang tersedia masih belum memadai.
‘’Kalau melihat pagu anggaran yang sudah ditetapkan, jelas jauh dari kata cukup. Makanya kita minta ini bisa menjadi pertimbangan dewan untuk mendapatkan tambahan nantinya,’’ terang Saprul.
Untuk diketahui, hingga saat ini ada 66 Pemerintah Desa (Pemdes) yang Kades nya di pimpin Pejabat Sementara (Pjs). Bahkan sudah ada wilayah desa yang lebih kurang dua tahun dipimpin Pjs.
Untuk diketahui, rapat dengar pendapat atau Hearing terkait masalah Pilkades Serentak tahun 2025, dipimpin langsung Ketua Komisi II DRPD Kabupaten Lebong, M. Gunadi Mursalin.
Rapat dihadiri anggota dewan lainnya, Debi Sanca, Afri Medo, Rozi Evandri dan Asniwati. Kemudian Kepala Dinas PMD Kabupaten Lebong, Saprul, Kepala Bidang (Kavid) Pemberdayaan Masyarakat Desa, Harkita dan Plt. Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setkab Lebong, Zeka Eliya.(OIL)