
BencoolenTimes.com – Yeyen alias Cik Oboy atau NC yang menjadi tersangka dalam perkara dugaan investasi bodong berkedok arisan, segera menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu.
Yeyen alias Cik Oboy dijadwalkan akan mengikuti sidang perdana pada Rabu, 7 Oktober 2026 setelah sebelumnya perkara ini dilimpahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke PN Bengkulu.
Diketahui, dalam skandal investasi berkedok arisan yang menyeret Nike Chahyandarie (NC) atau Yeyen alias Cik Oboy, JPU disebut sudah menyiapkan proses pembuktian di pengadilan.
Dimana NC diduga melakukan kejahatan keuangan yang merugikan lebih dari 100 orang korban dengan nilai kerugian disebut fantastis mencapai Rp 4,1 miliar.
Diketahui juga, dalam perjalanan proses hukum terhadap NC di Polda Bengkulu, penyidik mengamankan pengembalian uang tunai senilai Rp 233 juta serta sebelumnya juga dilakukan penyitaan uang tunai sebesar Rp 349,5 juta, sehingga total uang tuna yang diamankan mencapai Rp 582,5 juta.
Selain uang tunai, penyidik turut menyita dua sertifikat tanah di kawasan Betungan, dua unit sepeda motor, sejumlah barang bermerek, serta satu unit ponsel pintar iPhone 17 Pro Max yang kini menjalani pemeriksaan forensik digital di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Ratusan item barang bukti siap disodorkan JPU di muka persidangan. Dokumen pembuktian tersebut meliputi belasan flashdisk data transaksi (merek Toshiba, Sandisk, Robot, Eaget, dan Kingston), ratusan lembar print-out rekening koran lintas bank (BCA, Mandiri, BRI, BNI, SeaBank, Bank Bengkulu, hingga Aladin Syariah), serta riwayat transaksi e-wallet GoPay para korban.
Penasihat Hukum Yeyen alias Cik Oboy, Maghdaliansi, menyatakan kliennya menghormati seluruh proses hukum dan siap mengikuti jalannya persidangan di PN Bengkulu.
‘’Prinsipnya kami menunggu proses pelimpahan resmi dan persidangan di pengadilan. Mengenai wacana pembentukan paguyuban korban oleh JPU untuk menghitung skema pemulihan kerugian, kami menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme dan kewenangan aparat penegak hukum,’’ sebut Kak Lian, sapaan akrab Advokat Cantik ini.(OIL)





