BencoolenTimes.com, – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menghimbau agar masyarakat memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Selasa (22/11/2023).
Alasanya, Program Pemutihan Pajak dan Bea Balik Kendaraan Bermotor Minggu depan akan segera berakhir di tanggal 30 November.
“Jadi kepada masyarakat Bengkulu kita harapkan untuk menggunakan fasilitas pembebasan beban pajak ini positif sekali karena memang kita kasih rentang waktu,” kata Gubernur.
Selain mengimbau masyarakat agar memanfaatkan Program Pemutihan Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, gubernur juga meminta agar Samsat menjemput bola kepada kelompok masyarakat.
“Kita minta Samsat jemput bola jadi di mana kelompok masyarakat di pasar-pasar atau di tempat pertumbuhan ekonomi disampaikan saya kira ini harus mendapat support,” harap Gubernur Rohidin.

Lebih jauh, Gubernur Rohidin mengungkapkan, perangkat desa juga harus berpartisipasi menginformasikan adanya program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kepada masyarakat desa.
“Nantinya, program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini dapat dirasakan seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu termasuk di tingkat desa,” ungkap Gubernur.
“Perangkat desa juga kita minta memberitakan kepada warga desa untuk memanfaatkan Program Pemutihan Pajak sehingga ketertiban pembayaran pajak dapat tercapai,” tutup Gubernur. (JRS)



