20.3 C
New York
Tuesday, October 13, 2026

Buy now

spot_img

Herimanto Diusulkan Sebagai Ketua DPRD Kota Bengkulu Periode 2024 – 2029

spot_img

BencoolenTimes.com, – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bengkulu mengusulkan Herimanto sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu periode 2024-2029.

Usulan tersebut berdasarkan surat DPD PAN Kota Bengkulu nomor : PAN/07.01/B/K-S/002/VIII/2024 perihal usulan nama calon Ketua DPRD Kota Bengkulu sementara periode 2024-2029 tertanggal 6 Agustus 2024.

Surat yang tertuju kepada Sekretariat DPRD Kota Bengkulu itu menyebutkan, berdasarkan surat dari Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah Kota Bengkulu Nomor: 170.1/993/SETWAN/2024. Tentang penunjukan Pimpinan Sementara DPRD Kota Bengkulu masa bakti 2024-2029 dan permintaan pengiriman nama.

Baca Juga  Ketua DPRD Herimanto Ajak Seluruh Pimpinan Daerah Siaga Ancaman Bencana

“Sehubungan dengan itu, maka bersama surat ini, DPD PAN Kota Bengkulu menunjuk H. HERIMANTO, S.Sos sebagai Ketua DPRD Kota Bengkulu sementara masa jabatan 2024-2029. Sampai turunnya surat penetapan Ketua DPRD Kota Bengkulu dari DPP PAN,” sebut dalam surat.

Surat itu juga ditembuskan ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Provinsi Bengkulu. Ketua DPD PAN Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain saat dikonfirmasi, Rabu 7 Agustus 2024, membenarkan adanya usulan tersebut.

“Usulan itu sesuai dengan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) suara terbanyak. Usulan itu sebagai ketua sementara, sambil menunggu penetapan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP),” kata Teuku.

Baca Juga  APBD-P 2026 Kota Bengkulu Disahkan, Pembangunan Infrastruktur Tetap Prioritas

Diketahui, PAN merupakan pemenang pemilihan legislatif 2024 pada tingkat Kota Bengkulu dengan meraih 7 kursi. Dari 7 kursi itu, Herimanto meraih suara terbanyak dari caleg PAN lainnya yakni 4.168 suara. (BAY)

spot_img
admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!