13.4 C
New York
Monday, May 25, 2026

Buy now

spot_img

Penyidik KPK Periksa 8 Pejabat Pemprov Bengkulu

BencooenTimes.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Informasi yang didapat Redaksi BencoolenTimes.com, pemeriksaan lanjutan saksi oleh penyidik KPK RI ini, dilakukan di Polresta Bengkulu sejak Senin pagi, 2 November 2024. Bahkan setidaknya ada 8 Pejabat Eselon dilingkungan Pemprov Bengkulu yang menjalani pemeriksaan.

‘’Hari ini, Senin, 2 Desember 2024, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pemerasaan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan pemerintah provinsi Bengkulu,’’ sampai Juru Bicara KPK RI, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada BencooenTimes.com.

Baca Juga  Apel Siaga Karhutla 2026: Bengkulu Perkuat Antisipasi Kemarau Panjang

Dirincikan Tessa Mahardhika, ada 8 orang yang diperiksa di Polresta Bengkulu oleh penyidik KPK. Masing-masing AM selaku Kepala Biro Umum Pemprov Bengkulu dan YK selaku Plt. Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu.

Kemudian, lanjut Tessa Mahardhika, DS selaku Kadis ESDM Provinsi Bengkulu, MR selaku Kadis TPHP Provinsi Bengkulu, Ha selaku Kepala BPKAD Provinsi Bengkulu dan Sy selaku Kepala DKP Provinsi Bengkulu. Serta FEP selalu Kabiro Pemkesra Provinsi Bengkulu dan SD selaku Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu.

‘’Mereka ini semuanya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan TPK terkait pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemprov Bengkulu. Sejauh ini total lebih kurang 15 orang yang sudah diperiksa sebagai saksi,’’ imbuh Tessa Mahardhika.(JUL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!