18.8 C
New York
Thursday, October 1, 2026

Buy now

spot_img

Pemkot Bengkulu Gratiskan Lapak PTM Tiga Bulan bagi PKL KZ Abidin

spot_img

BencoolenTimes.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menggratiskan lapak di Pasar Tradisional Modern (PTM) selama tiga bulan pertama bagi 88 pedagang kaki lima (PKL) kawasan KZ Abidin l yang direlokasi secara mandiri. Kebijakan ini ditempuh untuk mendorong penataan kawasan perdagangan tanpa menekan keberlangsungan usaha pedagang.

Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mengatakan relokasi tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan pasar yang tertata rapi, bersih, dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli. Menurutnya, pemerintah kota berupaya memastikan proses pemindahan berjalan tanpa paksaan.

Baca Juga  Walikota Dedy Wahyudi Resmikan Berendo Maggot Tanah Patah, Diharapkan Jadi Percontohan

Pemerintah Kota Bengkulu, kata Dedy, menjamin para PKL yang pindah ke PTM tidak dikenakan biaya sewa lapak selama tiga bulan awal. ”Kami gratiskan selama tiga bulan dan tidak bayar sewa di sana,” kata Dedy dihadapan para PKL KZ Abidin, Jumat, 30 Januari 2026 kemarin.

Untuk menjaga aktivitas ekonomi para PKL, pemerintah kota juga akan menggerakkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar berbelanja di dalam PTM dan Mega Mall. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan jumlah pengunjung dan transaksi bagi pedagang yang telah direlokasi.

Baca Juga  Pemprov Bersama Pemkot Bengkulu Bantu Renovasi 19 Unit Rumah Korban Kebakaran di Pengantungan

”Insya Allah nanti setelah semua pedagang tinggal di dalam, seluruh ASN akan kami buat gerakan berbelanja di dalam pasar dan Mega Mall,” sampai Dedy.

Selain itu, Dedy meminta Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu memberikan dukungan permodalan bagi pedagang PTM. Ia menegaskan pedagang yang telah mengikuti relokasi secara sukarela perlu diprioritaskan dalam program bantuan pemerintah, termasuk kredit usaha rakyat (KUR).

”Bila mana ada program bantuan permodalan, KUR, dan yang lainnya, tolong prioritaskan yang berdagang di dalam pasar,” ujarnya.

Baca Juga  Pemkot Perpanjangan Pendaftaran Calon Dewan Komisaris BPRS Fadhilah Kota Bengkulu

Dedy menambahkan, pemerintah daerah akan terus bekerja di bawah kepemimpinannya untuk mewujudkan Kota Bengkulu yang bahagia, religius, dan sejahtera dengan kebijakan yang berpihak pada pelaku usaha kecil. (JUL)

spot_img

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!