BencoolenTimes.com – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) terus mencermati perkembangan pengaduan masyarakat terkait dugaan kendala kendaraan setelah pengisian BBM jenis Pertalite di wilayah Bengkulu.
Pertamina memahami kekhawatiran yang disampaikan konsumen dan berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan melalui proses verifikasi dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan hasil pengujian Laboratorium Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas), sampel Pertalite yang diambil dari Fuel Terminal maupun SPBU yang diperiksa dinyatakan memenuhi standar dan spesifikasi yang ditetapkan (on spec).
Hasil pengujian tersebut juga telah disampaikan kepada Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu sebagai bagian dari koordinasi dan keterbukaan informasi dalam penanganan pengaduan konsumen.
Sejalan dengan hal tersebut, Pertamina Patra Niaga tetap membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kendala kendaraan setelah pengisian BBM. Setiap laporan yang diterima akan diverifikasi berdasarkan kronologi kejadian, bukti transaksi, serta informasi pendukung lainnya untuk menentukan langkah penanganan yang sesuai.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, menyampaikan bahwa Pertamina menghormati setiap pengaduan konsumen dan berkomitmen memastikan proses penanganannya dilakukan secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
”Pertamina memahami kekhawatiran masyarakat dan memastikan setiap pengaduan yang masuk tetap menjadi perhatian kami. Hasil pengujian Lemigas menunjukkan bahwa sampel Pertalite yang diperiksa telah memenuhi spesifikasi. Namun, hasil tersebut tidak menghentikan proses verifikasi dan tindak lanjut terhadap laporan konsumen yang mengalami kendala,” jelas Rusminto.
Pertamina Patra Niaga juga menyediakan mekanisme penanganan pengaduan konsumen, termasuk evaluasi tindak lanjut sesuai hasil verifikasi dan ketentuan yang berlaku.
”Kami mengimbau masyarakat yang mengalami kendala setelah pengisian BBM untuk menyampaikan laporan melalui SPBU tempat pengisian terakhir atau Pertamina Contact Center (PCC) 135, dengan melengkapi informasi dan bukti pendukung agar proses penanganan dapat dilakukan secara tepat,” tambah Rusminto.
Pertamina Patra Niaga akan terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait serta memperkuat pengawasan kualitas BBM dan pelayanan di SPBU sebagai bagian dari komitmen menjaga kepercayaan dan perlindungan konsumen. (JUL/RLS)





