Friday, March 29, 2024
spot_img

Aktivis: Kebijakan BBM Bengkulu Mahal Itu Logika Kacau

BencoolenTimes.com, – Keluhan banyak warga yang menyesalkan Provinsi Bengkulu dengan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mahal, dinilai Sekretaris Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Islam Indonesia (KAMMI), Yusliadi sebagai kecerobohan Pemda Provinsi Bengkulu dan tidak pro rakyat. Sehingga menyebabkan Provinsi Bengkulu punya harga BBM termahal di Indonesia, selain Provinsi Kepulauan Riau.

Alasan Pemda Provinsi Bengkulu menaikkan harga hingga 10 persen untuk peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak BBM, sebagai bentuk kebijakan yang menyusahkan rakyat.

“Mau itu alasannya sesuai petunjuk dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), itu bukan alasan. Karena kebijakan itu dibuat Pemprov, seharusnya memperhatikan kemampuan dan kondisi masyarakat kita,” tegas Yusliadi.

Bahkan, Yusliadi menyorot kebijakan dan alasan Pemprov menaikkan BBM, untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor pajak, sebagai logika yang kacau. Bahkan condong menimbulkan banyak pertanyaan.

“Salah satu sumber pendapatan daerah, yaitu dari pajak motor. Masih ingat kan, belum lama ini kita Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu akhir tahun 2020, Gubernur Rohidin Mersyah kala itu menjanjikan pajak motor gratis. Padahal itu salah satu sumber pendapatan daerah. Tiba-tiba awal tahun Januari 2021, BBM di Provinsi Bengkulu termahal di Indonesia. Gubernur mau dapat sumber pajak dari BBM, tapi dia menjanjikan pajak motor gratis. Itu logika kacau,” kritik Yusliadi.

Baca Juga  Pengusutan Kasus Korupsi Jalan Tol Lama, Kejati Bengkulu Beberkan Alasannya
Yusliadi

Seperti diketahui, tingginya harga BBM di Provinsi Bengkulu tertuang dalam Perda Provinsi Bengkulu nomor 11 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Perda nomor 2 tahun 2011 tentang Pajak Daerah, terdapat kenaikan PBBKB Provinsi Bengkulu yang semua 5 persen, menjadi 10 persen. Kenaikan itu mulai berlaku efektif sejak 1 Januari 2021.

Provinsi Bengkulu melalui Pemprov mengambil kebijakan untuk memperoleh pajak 10 persen, sehingga membuat harga BBM lebih tinggi dari daerah lainnya. Hanya Provinsi Kepulauan Riau yang juga menerapkan pendapatan pajak BBM hingga 10 persen, seperti Provinsi Bengkulu. Sementara untuk provinsi lain, kebijakan pajak BBM rata-rata hanya 5 hingga 7 persen.

Baca Juga  Pengusutan Kasus Korupsi Jalan Tol Lama, Kejati Bengkulu Beberkan Alasannya

Namun sayang, langkah kebijakan Gubernur Bengkulu dinilai tak relevan karena Provinsi Bengkulu merupakan daerah miskin, bahkan masuk 10 provinsi termiskin di Indonesia. Berbeda dengan Kepulauan Riau, yang merupakan salah satu daerah kaya dengan perkapita tertinggi di Indonesia, selain Jakarta dan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Yusliadi mempertanyakan soal dasar rasionalisasi dinaikkannya BBM sampai 10 persen tersebut. Menurut Yusliadi, regulasi BPK itu hanya saran dan slot, bukan untuk menjadi alasan Provinsi Bengkulu menaikkan harga BBM yang tertinggi di Indonesia.

“Yang diminta masyarakat itu kebijaksanaan pemerintah, kalau dikasih slot tertinggi 10 persen, apakah harus dipakai semua? Tentu seharusnya harus dihitung proporsi terlebih dahulu, kalau dinaikkan 10 persen daya beli masyarakat mampu atau tidak. Hitungannya harus jelas,” tegas Yusliadi.

Baca Juga  Pengusutan Kasus Korupsi Jalan Tol Lama, Kejati Bengkulu Beberkan Alasannya

Hal yang membuat curiga dan shock masyarakat, terkesan kenaikan itu dilakukan mendadak tanpa sosialisasi. Yusliadi juga mengkritik DPRD Provinsi Bengkulu, yang tak banyak menyuarakan penolakan rakyat.

“Ini DPRD juga mana suaranya. Media juga, kok tidak sensitif dengan kesusahan rakyat karena dibuat pasrah menerima BBM yang harganya lebih tinggi dari pada daerah lain (kecuali Provinsi Kepulauan Riau),” singgung Yusliadi.

Untuk menyuarakan keluhan itu, lanjut Yusliadi, rakyat masih punya mahasiswa. Namun sangat disayangkan, kalau sampai mahasiswa saat ini kurang peka dengan kondisi yang terjadi. “Mahasiswa harus peka dengan kondisi daerah. Jangan hanya isu nasional yang dikritisi, sehingga isu lokal terlewatkan,” tukas Yusliadi. (JRS)

Related Articles

Latest Article

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493
error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!