BencoolenTimes.com – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, dukung penuh upaya pemberantasan Mafia Tanah, khususnya Provinsi Bengkulu. Dimana belakangan diketahui, sejumlah kasus dan laporan bermunculan dari masyaakat ke Polda Bengkulu.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain, salah satu yang mulai menyoroti masalah tersebut. Apalagi dari informasi yang didapati, tidak sedikit yang menjadi korban oknum diduga Mafia Tanah.
Dijelaskan Teuku, pemberantasan Mafia Tanah ini juga menjadi salah satu instruksi Presiden Prabowo Subianto. Sehingga, Pemerintah Daerah (Pemda) harus bekerjasama dengan seluruh pihak dengan membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) untuk melawan mafia tanah yang meresahkan dan merugikan masyarakat provinsi Bengkulu.
‘’Di Satgas (Mafia Tanag) ini akan ada terlibat pemerintah daerah, BPN, Kepolisian, TNI dan Kejaksaan serta DPRD juga untuk duduk bersama dalam memetakan dan kemudian mencari siapa-siapa yang bermain dan semuanya harus di berantas,’’ jelas Teuku di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Senin, 13 Januari 2025.
Ketua DPD PAN Kota Bengkulu ini mengatakan, Pemda maupun Pemkot di Provinsi Bengkulu, harus tanggap dengan berbagai persoalan sengketa lahan di wilayah mereka. Baik itu antar sesame masyarakat maupun masyarakat dengan kelompok masyarakat maupun dengan perusahaan.
Teuku menambahkan, Indonesia adalah negara hukum yang menjamin atas kepemilikan atas lahan tanah sehingga tidak ada yang dinamakan tanah terlantar yang tidak ada pemilik.
‘’Apabila tanah itu tidak ada asal usulnya maka tanah itu menjadi milik negara. Negara lah yang menentukan peruntukannya untuk apa,’’ kata Teuku.
Teuku berharap pemda dapat melakukan langkah tegas dalam melawan dan memberantas mafia tanah di Provinsi Bengkulu. ‘’Kita akan sampaikan persoalan mafia tanah ini kepada Gubernur Terpilih Helmi Hasan setelah dilantik untuk dijadikan perhatian serius,’’ imbuh Teuku.(JUL)