13 C
New York
Monday, October 12, 2026

Buy now

spot_img

Bank Bengkulu Ajukan Dahliana Santy sebagai Calon Direktur Bisnis ke OJK

spot_img

BencoolenTimes.com – Hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Bank Bengkulu memutuskan dengan mengajukan Dahliana Santy sebagai satu-satunya calon Direktur Bisnis untuk mengikuti uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Keputusan tersebut diambil dalam RUPS Luar Biasa yang dipimpin Gubernur Bengkulu Helmi Hasan bersama seluruh pemegang saham di Aula H. Mochtar Azhari, lantai 7 Kantor Pusat Bank Bengkulu, Senin, 12 Oktober 2026.

Komisaris Independen Bank Bengkulu, Riduan, mengatakan terdapat tiga kandidat yang mendaftar untuk mengisi posisi Direktur Bisnis. Berdasarkan hasil pemeriksaan administrasi dan asesmen Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN), ketiga kandidat yaitu, Dahliana Santy yang menjabat Pemimpin Devisi Hukum dan Kebijakan Prosedur Bank Bengkulu, Roby Wijaya selaku Pemimpin Devisi Perencanaan dan Pengembangan Bank Bengkulu dan Zulkarnain pernah menjabat Pemimpin Cabang dan Pemimpin Devisi. Semuanya dinyatakan memenuhi persyaratan.

Baca Juga  Repal Pahlevi ‘Jual’ Nama Tomi, Bukan Hanya Perkara Penipuan Seleksi Bank Bengkulu

”Ada tiga calon yang mendaftar dan kami menilai dari segi syarat administratif itu sudah terpenuhi semua. Menurut asesmen yang sudah kami lakukan, ketiganya memenuhi syarat dan keputusannya kami serahkan kepada hasil RUPS,” kata Riduan.

Ia menjelaskan, proses seleksi tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Direktur Bisnis setelah Iswahyudi yang sebelumnya menduduki posisi tersebut diangkat menjadi Direktur Utama Bank Bengkulu.

Riduan mengatakan, berdasarkan Surat Edaran OJK Nomor 39 Tahun 2016 tentang uji kemampuan dan kepatutan bagi calon direksi dan komisaris, jumlah kandidat yang diajukan untuk setiap lowongan jabatan paling banyak dua orang.

Baca Juga  Dirut Iswahyudi Paparkan Tren Positif Bank Bengkulu ke DPRD, Peningkatan Dividen Hingga Kontribusi Pajak

”RUPS tadi memutuskan bahwa yang diajukan hanya satu orang, yaitu Ibu Dahliana Santy, untuk menjadi calon Direktur Bisnis yang akan kita ajukan ke OJK untuk uji kemampuan dan kepatutan,” ujarnya.

Setelah keputusan RUPS tersebut, Dahliana Santy diminta melengkapi sejumlah dokumen persyaratan sesuai dengan formulir yang ditetapkan OJK.

Menurut Riduan, dokumen yang harus dilengkapi tidak hanya berkaitan dengan persyaratan administratif, tetapi juga mencakup sejumlah pertanyaan mengenai komitmen calon terhadap jabatan yang akan diemban.

”Persyaratan administratif yang kami ajukan sebelumnya masih ada yang perlu dilengkapi sesuai dengan formulir-formulir dari OJK. Di samping itu, ada pertanyaan-pertanyaan yang harus diisi Ibu Dahliana Santy tentang komitmennya,” jelasnya.

Baca Juga  Repal Pahlevi ‘Jual’ Nama Tomi, Bukan Hanya Perkara Penipuan Seleksi Bank Bengkulu

Setelah seluruh dokumen dan persyaratan dilengkapi, Bank Bengkulu akan menyampaikan berkas tersebut kepada OJK untuk menjalani tahapan uji kemampuan dan kepatutan.

Dengan demikian, Dahliana Santy masih harus melewati proses penilaian OJK sebelum dapat ditetapkan sebagai Direktur Bisnis Bank Bengkulu. (JUL)

spot_img

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!