BencoolenTimes.Com, – Setelah sekitar 8 bulan jabatan Wakil Gubernur Bengkulu kosong, hari ini (13/8) di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu digelar pemilihan calon Wakil Gubernur sisa jabatan 2016-2020.
Dedy Ermansyah dan Muslihan DS sebagai dua calon yang diamanatkan dari partai pengusung untuk dipilih Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dalam rapat paripurna.
Dedy Ermansyah unggul dengan 33 suara mengalahkan Muslihan DS yang meraih 11 suara. Pemilihan dilakukan secara voting setelah tidak tercapai mufakat dalam rapat. Pemilihan dipimpin oleh Panitia Pemilihan yang diketuai Khairul Anwar.
Dedy Ermansyah menyebutkan 3 poin penting yang nantinya akan dirinya lakukan apabila diamanahkan untuk menduduki jabatan Wagub Bengkulu.
“Pertama, saya akan memprioritaskan apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah dan anggota dprd provinsi bengkulu,” kata Dedy dalam pidatonya.
Kedua, ia akan memastikan beban-beban yang ada baik di pemerintah daerah maupun DPRD Provinsi Bengkulu terkait perjuangan aspirasinya di daerah masing-masing akan dipastikan berjalan dengan baik.
Lalu, kader Nasdem ini berharap dengan dipilih oleh rekan-rekan DPRD Provinsi Bengkulu akan mempererat hubungan antara legislatif ataupun eksekutif.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri bersama unsur pimpinan lainnya, serta dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang berjumlah 44 orang. Gubernur Bengkulu dalam paripurna itu diwakili oleh Sekda Provinsi Nopian Andusti.
Hadir dalam rapat paripurna itu unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu, pimpinan dan perwakilan OPD dilingkup Pemda Provinsi Bengkulu dan undangan lainnya. (MS)