asd
Saturday, July 27, 2024
spot_img

Ditemukan Diduga Tambang Batu Bara Ilegal di Hutan Produksi Bengkulu Tengah

BencoolenTimes.com, – Mendapat laporan masyarakat terkait aktivitas tambang batubara illegal di Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu,

Kesatuan Pengelola Hutan Lindung( KPHL) Bukit Daun Provinsi Bengkulu turun ke lokasi guna mengecek kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil pengecekan di lapangan, diketahui telah terjadi aktivitas tambang batubara illegal di Hutan produksi Bengkulu Tengah yang dahulunya merupakan area bekas tambang batubara PT Bukit Sunur atau sekitar 2,4 kilo meter dari hutan lindung.

Peta luasan tambang

Kepala KPHL Bukit Daun Provinsi Bengkulu, Yudi Riswanda mengatakan, para penambang batubara illegal tersebut telah menghancurkan area bekas tambang PT. Bukit Sunur yang sudah direklamasi seluas kurang lebih 1 hektare.

Jika aktivitas tambang batubara illegal tersebut dibiarkan begitu saja, dikhawatirkan akan memperluas area penambangan hingga ke hutan lindung.

“Dari pengecekan lapangan yang kami lakukan diketahui para penambang batubara illegal tersebut melakukan pengupasan di area reklamasi bekas tambang batubara PT. Bukit Sunur yang masuk dalam kawasan hutan produksi serta berjarak 2,4 kilo. meter dari hutan lindung,” katanya, Minggu (26/2/2023).

“Pasca pengecekan lapangan, kita akan segera membuat laporan ke DLHK Provinsi Bengkulu untuk segera ditindaklanjuti sesuai aturan peraturan kementerian kehutanan yang berlaku,” tegasnya.

Batubara karungan yang diduga ilegal

Yudi menambahkan, dari data lapangan juga diketahui aktivitas tambang batubara illegal di hutan produksi Kabupaten Bengkulu Tengah atau tepatnya di area reklamasi bekas PT. Bukit Sunur tersebut ada pemodal kuat dibelakangnya dan hal itu juga telah di buat laporannya. (Bay/Rls)

Related Articles

Latest Article

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493
error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!