16.3 C
New York
Thursday, October 22, 2026

Buy now

spot_img

Dua Pelaku Curas dan Curat Ditangkap Tim URC Resmob Macan Gunung Bungkuk

spot_img

BencoolenTimes.com – Dua pelaku Curas dan Curat berhasil ditangkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Macan Gunung Bungkuk Polres Bengkulu Tengah (Benteng).

Dua pelaku Curas dan Curat tersebut, masing-masing GPJ (24) warga Kelurahan Timur Indah, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu.

Serta, RS (19) Warga Desa Air Sebakul, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).

Diungkapkan Kasat Reskrim Polres Benteng, AKP Susilo, penangkapan kedua pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/82/IX/2026/SPKT/POLRES BENGKULU TENGAH/POLDA BENGKULU, tanggal 20 September 2026;

Baca Juga  Diduga ‘Pipis’ di Jalan, 4 Sopir Tangki BBM dan Pemilik Warung Diamankan

Serta Laporan Polisi Nomor: LP/B/86/X/2026/SPKT/POLRES BENGKULU TENGAH/POLDA BENGKULU, tanggal 04 Oktober 2026.

”Untuk kejadian Curas terjadi pada September (Minggu, 20 September 2026) di Jalan Raya Desa Tanjung Heran  dan untuk Curat terjadi pada awal Oktober (Sabtu, 3 Oktober 2026) di Desa Taba Mutung,” ungkap Susilo.

Setelah mendapatkan laporan, lanjut Susilo, Tim URC Resmob Macan Gunung Bungkuk melakukan penyelidikan terkait terduga pelaku. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dari hasil CCTV dan keterangan korban maupun saksi, tim berhasil mengantongi identitas terduga pelaku.

Baca Juga  Tersangka Pencuri Knalpot Mobil Segera ke Pengadilan

”Pelaku RS ini bekerja sebagai karyawan toko bangunan di Kota Bengkulu tepatnya di Kelurahan Pekan Sabtu, kemudian tim langsung melakukan profilling. Selanjutnya berhasil kita amankan, meskipun sempat melakukan perlawanan,” lanjut Susilo.

”Setelah dilakukan pengembangan, anggota kita selanjutnya mengamankan GPJ di rumah keluarganya di Kelurahan Karang Indah Kecamatan Sumur Dewa Kota Bengkulu tanpa perlawanan,” sambung Susilo.

Ditambahkan Susilo, berbagai barang bukti berhasil diamankan, diantaranya dari aksi Curas yaitu 1 unit handphone merk Iphone 13, 1 unit sepeda motor Yamaha Gear, 2 stel Jaket bewarna hitam dan 2 buah baju training warna hitam.

Baca Juga  Berkas Perkara Lengkap, Pelaku Pemerasan di Benteng Dilimpahkan ke Jaksa

Sedangkan terkait perkara Curat, yaitu 1 unit handphone mrk Infinix, 1 unit hanphone mrk Asus, 1 unit hanphone mrk Samsung, 1 buah linggis, 1 unit sepeda motor Yamaha Gear, 2 stel jaket bewarna hitam dan 2 buah training bewarna hitam.

”Saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif guna pengembangan proses penyidikan,” demikian Susilo.(OIL)

spot_img

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!