BencoolenTimes.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu mengumumkan jadwal dan lokasi kampanye rapat umum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu pada pemilihan serentak 2024.
Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Dodi Hendra Supiarso mengatakan, berdasarkan surat keputusan KPU Provinsi Bengkulu nomor 64 tahun 2024 tentang penetapan jadwal kampanye rapat umum paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu tahun 2024, Paslon H. Helmi Hasan dan H. Mian dilaksanakan pada tanggal 10 November 2024 di Kota Bengkulu dan tanggal 23 November 2024 di Kabupaten Bengkulu Utara.
Sedangkan Paslon H. Rohidin Mersyah dan Meriani dilaksanakan pada tanggal 3 November 2024 di Kabupaten Rejang Lebong (RL) dan tanggal 17 November 2024 di Kota Bengkulu. ‘’Untuk tempat yang dipilih nanti, itu diserahkan ke tim paslon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu masing-masing,’’ ujar Dodi, Selasa, 1 Oktober 2024.
Menurut Dodi, masing-masing paslon bisa memilih tempat kampanye rapat umum, seperti lapangan, stadion, alun-alun, atau tempat terbuka lainnya, namun harus memperhatikan daya tampung tempat. ‘’Untuk jumlah peserta kampanye tidak ada batasan, namun harus tetap memperhitungkan daya tampung tempat pelaksanaan,’’ sebut Dodi.
Kemudian, sambung Dodi, terkait waktu yang diperbolehkan berkampanye rapat umum ini dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir paling lambat pukul 18.00 WIB, dengan menghormati hari dan waktu ibadah. ‘’Sebelum pelaksanaan kampanye rapat umum ini, para peserta Pilkada harus memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari kepolisian sesuai tingkatannya,’’ imbuh Dodi.(JUL)