BencoolenTimes.Com, – Polres Bengkulu akhirnya mengamankan Rian Pratama (22), warga Desa Padang Burnai, Kecamatan Bang Haji, Kabupaten Bengkulu Tengah. Rian menyerahkan diri, setelah membunuh teman satu desanya, Sukirman (25) warga Padang Burnai, Kecamatan Bang Haji, Minggu (7/4/2019) malam.
Sukirman ditemukan tidak bernyawa di tempat dirinya bekerja di gudang penggilingan jagung, Jalan Hibrida XIII, Kecamatan Singaranp Pati, dengan luka tusuk di bagian rusuk.
Kapolres Bengkulu, AKBP Prianggodo Heru Kun Prasetyo, melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Indramawan Kusuma, membenarkan telah mengamankan diduga tersangka pembunuh Sukirman.
“Mendapat laporan warga, Polres Bengkulu dibantu Polda Bengkulu langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang saat ini sudah kita amankan. Kita dapat keterangan dari saksi bahwa pelaku merupakan kawan satu kerja korban,” ungkapnya, Senin (8/4/2019).
Setelah mengantongi identitas pelaku, sambung Indramawan, Polres Bengkulu langsung menyebarkan informasi ke seluruh Pos Polisi di Bengkulu. “Alhamdulilah, pelaku menyerahkan diri di Polsek Sukaraja, Kabupaten Seluma,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut kasat, pelaku membunuh korban lantaran permasalahan kehilangan motor.
“Pengakuan tersangka, motor miliknya hilang beberapa waktu lalu, lalu pelaku menaruh curiga bahwa korban yang telah mencuri motornya. Saat ditanya korban marah dan terjadilah perkelahian antara korban dengan pelaku. Melihat ada pisau di dekatnya, pelaku langsung menusukkan pisau sebanyak 6 kali ke arah rusuk dan punggung korban. Korban tergeletak dengan bersimbah darah, lalu pelaku meninggalkan korban dan lari ke arah Kabupaten Seluma,” ucapnya.
“Pelaku sudah mengakui perbuatannya, pembunuhan ini tidak berencana. Pelaku disangkakan pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara 15 tahun,” pungkasnya. (Ros/MS)