BencoolenTimes.Com, – Kabar penggelembungan surat suara (susu) calon legislatif (caleg) maupun isu permainan data C1 oleh caleg, membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu angkat suara.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra menegaskan, belum menemukan dugaan tersebut. Irwan juga mengatakan, hal itu sulit dilakukan karena proses penghitungan suara, berjalan secara transparan mulai dari TPS hingga rekapitulasi nasional. Proses tersebut juga dihadiri saksi partai politik dan caleg.
“Kami sampaikan bahwa proses pemungutan dan penghitungan suara dilakukan secara transparan, dokumen hasil pemungutan dan penghitungan suara juga diserahkan kepada peserta Pemilu, serta bisa didokumentasikan,” ujar Irwan, Selasa (23/4).
Ditambahkan Irwan, rekapitulasi di PPK juga dilakukan secara terbuka. “Apabila terjadi perbedaan data atau ada pihak yang merasa dirugikan, atau ada dugaan kecurangan, maka silahkan dicek dan diverifikasi dengan data dan dokumen yang ada,” jelas Irwan.
“Bila masih ragu maka bisa dilakukan pembukaan kotak suara. Sehingga dengan mekanisme ini, segala bentuk kecurangan akan dapat diketahui,” jelasnya.
Irwan juga menyinggung durasi kerja para petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), yang sangat panjang dan menguras energi. Sehingga tingkat konsentrasi menurun.
“Kami terus melakukan monitoring dan supervisi terhadap tahapan yang sedang berjalan. Jika ada penyelenggara yang terbukti melakukan kecurangan, maka kami akan berikan sanksi tegas,” tutupnya. (rfky)