
BencoolenTimes.com – Mahasiswa Unihaz Bengkulu, Fakultas Hukum, gelar aksi demo di halaman kampus mereka, Rabu, 19 Februari 2025, pasca mereka sempat terlantar di Bandara Fatmawati Soekarno, Bengkulu.
Mahasiswa Unihaz Bengkulu dari Fakultas Hukum ini, meminta pihak kampus mengembalikan uang terkait study tour yang batal karena diduga ditipu biro perjalanan.
Koordinator Aksi Djody Indra mengatakan aksi ini merupakan protes keras dari mahasiswa yang tidak mendapat kejelasan atas pristiwa penipuan yang dialami pihak fakultas saat keberangkatan Praktik Kerja Industri (prakerin) di Yogyakarta dan Malang.
‘’Kami sebelumnya diminta untuk melunasi pembayaran untuk keperluan Prakerin (Praktek Kerja Industri). Karena Prakerin ini ditunda sementara, kami meminta pihak kampus untuk mengembalikan uang kami terlebih dahulu,’’ sampai Djody disela-sela aksi, Rabu, 19 Februari 2025.
Apalagi, sambung Djody, ada wacana kampus akan memindahkan kegiatan Prakerin ke Padang yang diperkirakan biayanya tidak sebesar biaya sebelumnya yang dibayarkan.
Untuk kegiatan Prakerin yang akhirnya gagal ke Malang dan Yogya, mereka sebagai peserta membayar sebesar Rp 7,4 juta, yang sudah mereka lunasi sebelum rencana pemberangkatan yang akhirnya batal.
‘’Makanya kami meminta pengembalian uang terlebih dahulu dan jika memang benar akan ada pengalihan lokasi PRakerin ke Padang. Jelas hitungannya tidak sama, karena bisa melalui jalur darat dan biayanya akan lebih murah dari biaya ke Malang dan Jogya,’’ sebut Djody.
Dalam aksinya, para mahasiswa ini menyampaikan empat tuntutan kepada Kampus Unihaz, yaitu meminta Dekan FH Unihaz, Alaudin menandatangani surat pernyataan maupun perjanjian. Kedua, menuntut agar pelaku maupun yang terlibat tetap diproses hukum pidana maupun perdata.
Ketiga, kata dia, menuntut agar prakerin tetap terlaksanakan sesuai dengan destinasi yang telah dijanjikan. ‘’Menuntut tim prakerin maupun dekan Fakultas Hukum untuk menarasikan aliran dana tersebut,’’ tegas Djody mewakili rekan-rekannya.
Menanggapi hal tersebut, Rektor Universitas Unihaz Bengkulu Arifah Hidayati mengaku sudah mengetahui kejadian tersebut, dan sudah memerintahkan Wakil Rektor III untuk memantau langsung ke bandara.
Dijelaskan Arifah, prakerin merupakan agenda tahunan yang digelar Unihaz Bengkulu dan ada dalam kurikulum Fakultas Hukum.
Selain itu, pihaknya masih akan meminta klarifikasi kepada pihak penyelenggara mengapa hal tersebut bisa terjadi. ‘’Kita masih meminta klarifikasi, apakah mereka baru pertama kali bekerja sama dengan CV Lautan Biru Nusantara (LBN) sebagai vendor atau bagaimana,’’ smapai Arifah.
Arifah juga mengaku belum mengetahui apa alasan pihak pengelola memilih CV LBN sebagai vendor. Termasuk apakah hal tersebut merupakan murni penipuan atau justru karena adanya miskomunikasi saja.
‘’Kalau soal pengembalian uang mahasiswa yang gagal berangkat, kita belum bisa putuskan dan masih menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian. Sembari menunggu laporan resmi penyelenggara dari Fakultas Hukum,’’ tutup Arifah.(OIL)





