13.4 C
New York
Friday, October 16, 2026

Buy now

spot_img

Merasa Nama Baik Institusi Tercemar, Dandim 0428/Mukomuko Siap Lapor Balik

spot_img

BencoolenTimes.com – Merasa nama baik institusinya tercemar, Komandan Kodim (Dandim) 0428/Mukomuko, Letkol Inf Yokki Firmansyah sudah siap melakukan upaya hukum balasan alias lapor balik terkait laporan di Kantor Polisi Militer (PM) atau Subdenpom Subdenpom/Polisi Militer Denpom XXI/1 Bengkulu Radin Inten.

‘’Saya berharap tolong di pertimbangkan (Laporan), kalau bisa dicabut ya dicabut. Kalau tidak bisa dicabut, ya berarti, mungkin ada tindakan-tindakan juga yang kami lakukan terkait laporan yang kami duga laporan atau keterangan palsu,’’ ungkap Yokki kepada wartawan.

Apalagi, hal tersebut menurut Yokki, sangat mencederai dan berakibat merusak nama baik institusi TNI. ‘’Sangat mencederai dan berakibat merusak nama baik dari institusi TNI,’’ sambung Yokki.

Baca Juga  Korban Rio Aribowo Sebut Repal Penipu Asli

Sebelumnya Yokki menyebut, bahwa laporan Syahbudi dan kawan-kawan ke Kantor Polisi Militer (PM) atau Subdenpom Subdenpom/Polisi Militer Denpom XXI/1 Bengkulu Radin Inten, merupakan salah faham.

Hal ini karena Kodim 0428/Mukomuko tidak memiliki ikatan kerja sama atau hubungan hukum langsung dengan Syahbudi. Karena Kodim 0428/Mukomuko memiliki Mitra Kerja yang salah satunya adalah Jevie Mintinie Sizar yang diduga merupakan rekanan Syahbudi dkk.

‘’Jadi kemungkinan Jevie Mintinie Sizar ini yang mempunyai hubungan kerjasama dengan Enam Belas (16) orang tersebut. Soal laporan mereka itu, kemungkinan ada salah faham atau ketidaktahuan,’’ ungkap Yokki sebelumnya.

Baca Juga  Komandan Kodim 0428/Mukomuko Klarifikasi Soal Laporan ke Kantor PM

Sehingga menurut Yokki, harusnya Syahbudi dkk bukan melaporkan dirinya selaku pimpinan maupun instansi militer mereka ke Subdenpom Subdenpom/Polisi Militer Denpom XXI/1 Bengkulu Radin Inten, melainkan melaporkan Jevie Mintinie Sizar ke polisi.

‘’Mungkin ada kesalahan atau salah faham atau ketidaktahuan, karena harusnya Syahbudi membuat laporan kesepakat antara Syahbudi dan Saudara Jevie. Harusnya yang dilaporkan adalah saudara Jevie yang tidak membayarkan hutang kepada mereka kepada kepolisan bukan melaporkan saya ke Denpom,’’ sebut Yokki.

‘’Karena memang saya tidak ada kaitannya, termasuk saudara Daniel yang tadi saya lihat namanya itu, saya tidak kenal. Tapi kalau sama saudara Jevie Mintinie Sizar saya tahu, karena dari awal yang melaksanakan dan berkomunikasi,’’ sambung Yokki.

Baca Juga  Laporan Syahbudi ke Kantor PM Disebut Salah Faham

Untuk itulah, Yokki menyampaikan khususnya kepada Syahbudi dkk agar mempertimbangkan kembali terkait laporan yang sudah disampaikan ke Subdenpom Subdenpom/Polisi Militer Denpom XXI/1 Bengkulu Radin Inten terhadap dirinya dan instansi mereka.

‘’Kepada saudara Syahbudi dan rekan-rekan mohon jadi pertimbangan dan sebagainya. Tolong di kaji ulang lagi pelaporan tersebut, kalau memang bisa diselesaikan secata baik-baik, kenapa harus melalui jalur hukum dan sebagainya,’’ imbuh Yokki.(OIL)

spot_img

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!