BencoolenTimes.Com, – Tindak lanjut laporan korban atas nama Kusbandi Warga Desa Taba Kelintang Kecamatan Batik Nau Kabupaten Bengkulu Utara yang melaporkan dugaan pembakaran mobil miliknya, Jajaran Unit Reskrim Polsek Batik Nau pada siang hari kemarin Senin (28/10) melaksanakan kegiatan Olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dikediaman korban.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi Warganegara, S.IK, MM, melalui Kapolsek Batik Nau IPDA Susilo, SH, MH, yang memimpin langsung jalannya Olah TKP menerangkan kegiatan Olah TKP dilaksanakan dengan bantuan dari Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara dan Tim Inafis Dit Reskrim Polda Bengkulu.
Sebelumnya korban melaporkan bahwa mobil miliknya jenis Toyota Agya Nopol BD 1504 DF yang terparkir di garasi samping rumah telah dibakar oleh OTD (Orang Tidak Dikenal) pada hari Senin (28/10) sekira pukul 01.15 Wib. Kejadian ini diketahui dari teriakan warga sekitar yang memberitahukan karena saat kejadian dirinya sedang tidur tegasnya.
Disekitar TKP juga ditemukan adanya wadah minyak ukuran 5 liter yang juga dalam keadaan terbakar separuh dan saat ini kita jadikan barang bukti untuk melengkapi berkas penyidikan tegas kapolsek mengakhiri. (Hum/Polda)

