BencoolenTimes.com, – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menyatakan dua orang warga Kota Bengkulu yang meninggal dunia dan dinyatakan Positif Covid-19 atau Virus Corona bukan Kluster pasar melainkan tempat tinggal yang bersangkutan tidak jauh dari daerah Pasar.
“Pasangan Suami Istri yang meninggal positif Covid-19 itu bukan kluster pasar. Keduanya meninggalnya juga karena ada penyakit penyerta,” kata Herwan Antoni, Selasa (23/6/2020).
Seperti diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri yang meninggal positif Corona tersebut untuk sang suami adalah SA yang merupakan kasus 104 dengan keluhan sesak napas dan meninggal dunia pada 17 Juni 2020. Sedangkan sang istri adalah IN yang merupakan kasus 112 umur 62 tahun, tidak ada keluhan meninggal dunia pada Sabtu malam 20 Juni 2020.
Selain itu, anak pasangan suami istri tersebut juga dinyatakan positif yaitu kasus 113, perempuan, umur 40 tahun, tidak ada keluhan saat ini diisolasi mandiri di rumah. (Bay)