16.7 C
New York
Monday, September 21, 2026

Buy now

spot_img

Pemkot Perpanjangan Pendaftaran Calon Dewan Komisaris BPRS Fadhilah Kota Bengkulu

spot_img

BencoolenTimeds.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu buka seleksi jabatan Calon Dewan Komisaris PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Fadhilah Kota Bengkulu (Perseroda) periode 2026–2030. Pengumuman perpanjangan pendaftaran ini langsung dirilis resmi oleh Panitia Seleksi (Pansel).

Ketua Panitia Seleksi Medy Pebriansyah, menyampaikan bahwa perpanjangan masa pendaftaran ini bertujuan untuk menjaring calon pengawas BUMD yang memiliki kompetensi, integritas, serta rekam jejak yang baik dalam industri perbankan syariah.

”Pendaftaran terbuka umum bagi para profesional, baik dari kalangan ASN maupun non-ASN yang berdomisili di Kota Bengkulu, untuk ikut serta dalam seleksi Calon Dewan Komisaris PT BPRS Fadhilah ini. Kami membutuhkan figur yang tidak hanya paham manajemen keuangan, tetapi juga memiliki dedikasi tinggi untuk memajukan bank milik daerah ini,” ujar Medy Pebriansyah, yang saat ini juga menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Senin, 21 September 2026.

Baca Juga  Pasca Kebakaran, Revitalisasi SMPN 19 Kota Bengkulu Dimulai

Medy menjelaskan, ada beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi pelamar, di antaranya, sertifikasi profesi kompetensi komisaris atau direksi di bidang Bank Perekonomian Rakyat Syariah yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Namun, bagi pelamar non-ASN, diutamakan memiliki pengalaman kerja di bidang perbankan minimal 2 tahun.

”Proses seleksi dipastikan berjalan secara transparan, objektif, dan tidak dipungut biaya apa pun. Berkas pendaftaran dapat dikirimkan mulai tanggal 21 hingga 23 September 2026, baik secara langsung ke Bagian Perekonomian dan SDA Kantor Walikota Bengkulu maupun secara online melalui email resmi panitia,” tambah Medy.

Baca Juga  Pemkot Bengkulu Tak Diam, Penyelesaian Sengketa SD 62 Perlu Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Jadwal yang telah ditetapkan pansel untuk penerimaan berkas pada 21–23 September 2026, lalu hasil seleksi administrasi diumumkan pada 24 September 2026. Bagi peserta yang lolos berkas akan lanjut ke tahap Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) berupa psikotes, ujian tertulis, serta penyerahan makalah rencana pengawasan pada 25 September 2026.

Tahapan wawancara oleh Tim UKK dan penyampaian hasil seleksi kepada Walikota pada 28 September 2026, diikuti wawancara akhir oleh Walikota Bengkulu pada 29 September 2026. Penetapan calon terpilih serta penyampaian ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dijadwalkan selesai pada 30 September 2026.

Baca Juga  Pemkot Bengkulu Gelar Nikah Gratis, Dedy Wahyudi: Program Bantu dan Bahagiakan Warga

Untuk informasi dan panduan pendaftaran lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses Media Center Pemkot Bengkulu, situs resmi Bank Fadhilah, atau menghubungi kontak panitia di 0811738685 (Dedi Junaidi) / 085758565215 (Fitriawati).

Persyaratan Umum dan Khusus:

1. Berdomisili di Kota Bengkulu.

2. Pendidikan minimal S-1.

3. Usia maksimal 60 tahun pada saat mendaftar.

4. Memiliki sertifikasi kompetensi BPRS dari BNSP.

5. Tidak menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah, atau calon anggota legislatif.

6. Tidak pernah dihukum atas tindak pidana yang merugikan keuangan negara/daerah. (JUL/RLS)

spot_img

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!