15.1 C
New York
Monday, October 12, 2026

Buy now

spot_img

Plt. Gubernur Rosjansyah Harapkan Anggota DPRD Rejang Lebong Jaga Amanah Rakyat

spot_img

BencoolenTimes.com – Plt. Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, membuka acara orientasi anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong (RL) periode 2024-2029 yang akan berlangsung selama empat hari di Hotel Mercure, dari Rabu (23/10) hingga Sabtu (26/10).

Rosjonsyah menegaskan, orientasi ini merupakan langkah awal yang sangat penting bagi anggota DPRD untuk memahami tanggung jawab besar mereka.

”Sebagai wakil rakyat, saudara-saudari memiliki tugas penting, tidak hanya sebagai mitra pemerintah daerah, tetapi juga dalam merumuskan kebijakan serta mengawasi pelaksanaan program pembangunan,” ujar Rosjonsyah.

Baca Juga  Gubernur Helmi Hasan Luncurkan Retreat Merah Putih Keluarga

Ia juga menekankan pentingnya orientasi ini dalam memberikan pemahaman yang mendalam tentang tugas, wewenang, dan tanggung jawab anggota DPRD sebagai bagian dari lembaga legislatif.

Selain itu, Rosjonsyah berharap agar anggota dewan selalu berpedoman pada konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan tugasnya. ”Jangan sampai terjerumus dalam perilaku koruptif atau tindak pidana lainnya,” lanjutnya, mengingatkan para peserta.

Rosjonsyah mengajak para anggota DPRD Rejang Lebong untuk menjaga amanah rakyat dengan baik, serta bekerja sama dengan eksekutif demi mempercepat pembangunan di Kabupaten Rejang Lebong.

Baca Juga  Delapan Fraksi DPRD Bengkulu Setujui Raperda APBD-P 2026 Dilanjutkan

Sementara itu, Kepala PPSDM Kemendagri Regional Bukit Tinggi, Sarjayadi, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 14 Tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 133 Tahun 2017, yang mengatur tentang orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD kabupaten/kota.

Ia menjelaskan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman anggota DPRD mengenai fungsi, tugas, dan wewenang mereka, serta memperluas wawasan kebangsaan, integritas, dan moralitas. Hal ini penting untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD Kabupaten/Kota.

Baca Juga  Jawaban Gubernur atas Pandangan Fraksi: APBD-P 2026 Tetap Berpihak pada Rakyat

”Kegiatan orientasi DPRD Kabupaten Rejang Lebong ini berlangsung selama empat hari dengan jumlah peserta sebanyak 30 orang,” tutup Sarjayadi.(JUL)

spot_img

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!