BencoolenTimes.com, – Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Bangkahulu Polda Bengkulu masih menunggu rekomendasi atau akses dari Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bengkulu untuk melakukan penyelidikan atas kasus kaburnya 4 anak warga Binaan Lembaga Permasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Bengkulu.
Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Chusnul Qomar mengatakan, pihaknya hingga sampai saat ini masih menunggu akses atau rekomendasi dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu untuk melakukan penyelisikan atas akasus kaburnya 4 orang anak Binaan LPKA Bengkulu yang terjadi pada 26 Juli 2021. Maka, pihaknya belum bisa segera melakukan penyelidikan baik itu terhadap para sipir maupun terhadap 4 anak binaan yang melarikan diri tersebut. Penyelidikan dilakukan guna mencari titik terang penyebab kaburnya 4 anak didik LPKA Bengkulu, apakah murni kelalaian petugas atau ada unsur lain.
“Kita sudah berkoordinasi, alhamdulillah dari pihak Lapas, melakukan pendekatan-pendekatan warganya, kemudian setelah melakukan pencarian didapat sudah dengan saat hari ini, sudah tiga kembali, masih satu lagi belum ditemukan. Dapat untuk mengetahui, yang menjadi pertanyaan alasan dia melarikan diri, nanti saya mohon diberikan keluaasan kepada pihak kepolisian, karena sampai dengan saat ini belum mendapatkan akses menanyakan ke anak tersebut,” jelas Chusnul Qomar, saat menghadiri konferensi pers di LPKA Bengkulu, Rabu (28/7/2021).
Kaburnya anak Binaan di LPKA Bengkulu diketahui bukan pertama kalinya terjadi, melainkan sudah kedua kalinya. Saat ini Kanwil Kemenkumham bersama pihak Kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap 1 anak binaan yang melarikan diri tersebut. (Bay).