BencoolenTimes.Com, – Pemeritah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengapresiasi terkait pembangunan Rumah Adat Bengkulu yang diusulkan Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Bengkulu. Setelah koordinasi lebih lanjut dengan Gubernur Bengkulu dan jajaran teknis terkait, Rumah Adat Bengkulu ini menurut Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri akan mulai dibangun pada tahun depan.
“Terkait usulan pembangunan Rumah Adat Bengkulu, dengan Pak Gubernur sudah ada oret-oretnya. Jadi kira-kira intinya 2020 Rumah Adat Bengkulu akan dibangun karena masuk dalam program pembangunan Pemprov Bengkulu,” jelas Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri pada Halal Bihalal bersama Tokoh Masyarakat dan Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Bengkulu, di Rumah Budaya Skupmiling Jl. Pariwisata, Kelurahan Timur Indah Kota Bengkulu, (02/07).
Lanjut Hamka Sabri, realisasi pembangunan Rumah Adat ini kewenangannya tidak hanya berada di bawah Pemprov Bengkulu. Hal ini juga tergantung adanya persetujuan dari pihak legislatif/ DPRD Provinsi Bengkulu sebagai pihak yang menyetujui dan mengesahkan anggaran.
“Jadi kekuatannya itu fivety-fivety, jadi Bappeda Provinsi siapkan perencanaan, ketuk palunya nanti ada di dewan,” pungkas Hamka.
Ketua BMA Provinsi Bengkulu S Effendi mengatakan, atas usulan pembangunan Rumah Adat Bengkulu ini, memang pihaknya telah menyampaikan Proposal kepada Pemprov Bengkulu sejak beberapa bulan lalu.