-1.3 C
New York
Wednesday, January 15, 2025

Buy now

spot_img

Ribuan Honorer Gelar Aksi Tuntut Diangkat PPPK

BencoolenTimes.com – Ribuan honorer se-Provinsi Bengkulu gelar aksi sampaikan aspirasi di Kantor Gubernur Bengkulu dan kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu pagi, 15 Januari 2025.

Salah satu aspirasinya, meminta kejelasan pengangkatan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang saat ini masih banyak belum ikut seleksi.

Ketua Aksi Eflin Suryadi menjelaskan, pihaknya mendesak agar seluruh tenaga honorer yang terdata di database BKN (Badan Kepegawaian Nasional) pusat agar segera diangkat berstatus PPPK penuh waktu. Karena saat ini, masih ada tenaga honorer yang masuk dalam database ikut seleksi PPPK namun dinyatakan tidak lulus.

”Kita mau yang terdata di database BKN ini agar diangkat PPPK penuh waktu, karena masih tersisa empat ribu lebih se Provinsi Bengkulu,” jelas Elfin.

Kemudian, ada pernyataan Sekda beberapa waktu lalu terkait anggaran honorer sudah tersedia dari sekolah tersebut ada yang tidak menerima insentif. Sebab dialihkan ke dana bos, karena setiap sekolah berbeda.

Mewakili seluruh honorer, Elfin meminta agar pemerintah menarik kembali Tenaga Harian Lepas (THL) dan Honorer yang saat ini dirumahkan. Pasalnya Pemprov mengeluarkan SE Nomor 800/4216/BKD/2024 tentang Evaluasi Kinerja Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN), pada 10 Januari 2025 lalu.

Mereka juga meminta kepala daerah langsung menemui mereka agar menindaklanjuti permintaan dalam aksi ini. Sebab, terhitung yang masuk database untuk tenaga honorer diatas lima ratus orang.

”Kalau memang pak Plt Gubenur ada upaya untuk membuat kami bisa sejahtera, maka bicara langsung dengan kami. Jangan hanya ada statmen di media saja. Karena sudah banyak sekali tenaga honorer yang dirumahkan saat ini,” tegasnya.

Selain di Bengkulu, rencana akan dilakukan aksi demo massa se Indonesia yang dipusatkan di Jakarta tepatnya di Tugu Monas Indonesia.

”Susunan aksi ini juga dilakukan di Jakarta seluruh honorer di Indonesia tepatnya di Tugu Monas,” tutup Elfin.(JUL)

 

Berikut poin tuntutan aksi massa :

 

1. Nasib Honorer/THL yang masuk database BKN yang telah mengikuti tes PPPK namun tidak lulus harus diangkat PPPK.

 

2. Segera mengusulkan kembali nama nama Honorer/THL ke BKN untuk menjadi PPPK.

 

3. Segera memperkerjakan kembali Honorer/THL yang masuk database dan yang di rumahkan/Istirahatkan, berdasarkan surat Kemenpan RB tidak ada pemutusan kontrak kerja.

 

4. Segera mengeluarkan surat pengumuman resmi terkait kelulusan PPPK tahap 1.

 

5. Usulkan formasi untuk seluruh honorer yang sudah masuk database BKN.

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!