BencoolenTimes.com – Seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bengkulu periode 2026–2031 telah memasuki tahap wawancara. Dari 13 calon yang mengikuti tahapan tersebut, nantinya akan disaring menjadi 10 besar untuk diajukan ke Baznas RI di Jakarta.
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu sekaligus Ketua Tim Seleksi, Medy Pebriansyah, mengatakan tahapan wawancara telah selesai dilaksanakan. Selanjutnya, tim seleksi akan menjaring 10 calon untuk diteruskan ke Baznas RI.
”Dari tahapan wawancara ini, nanti akan dijaring dari 13 calon pimpinan yang diseleksi. Insya Allah nanti akan menghasilkan 10 besar yang akan kita sampaikan ke Baznas Pusat di Jakarta,” kata Medy.
Ia mengatakan, setelah 10 nama tersebut disampaikan ke Baznas RI, proses seleksi akan memasuki tahapan akhir. Dari 10 calon yang diajukan, nantinya akan ditetapkan lima orang sebagai pimpinan Baznas Kota Bengkulu.
”Jadi nanti dari 10 besar yang kita kirimkan, akan menghasilkan lima pimpinan Baznas Kota,” ujarnya.
Medy memperkirakan 10 nama hasil seleksi tersebut akan dikirimkan ke Baznas RI pada 5 Oktober 2026. Setelah pengiriman, Pemkot Bengkulu akan menunggu jadwal tahapan lanjutan dari Baznas RI.
”Jadwalnya mungkin di tanggal 5 kita akan kirimkan, setelah itu kita menunggu penjadwalan dari Baznas Pusat,” katanya.
Sebelumnya, sebanyak 13 calon dinyatakan lolos setelah mengikuti seleksi kompetensi berupa tes pengetahuan dasar dan penulisan makalah. Mereka kemudian dijadwalkan mengikuti wawancara pada 28 September 2026 di Kantor Walikota Bengkulu, Bentiring.
Ke-13 calon tersebut berasal dari latar belakang yang beragam, mulai dari tokoh masyarakat, kalangan ulama hingga profesional. Nama-nama yang lolos yakni H. Erwin Jorhanes, Zainal Abidin, Etra Yunardi, Iip Aripin, Albahri, Uyun, Muhammad Suradi Ramadhan Situmorang, Indah Budiyanti, Salman Risnandar, Fery Irawan, Satria Budi, Irsan, dan Amir Mukadar.
Seleksi tersebut menjadi bagian dari proses pengisian pimpinan Baznas Kota Bengkulu untuk periode 2026–2031. Setelah proses di tingkat daerah selesai, tahapan berikutnya akan ditentukan oleh Baznas RI. (JUL)





