BencoolenTimes.com, – Pasca viralnya video seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang membuang sampah di Pantai Panjang Kota Bengkulu, Minggu (24/1/2021).
Walikota Bengkulu Helmi Hasan mengaku sedih melihat aksi IRT tersebut, karena laut bukan tempat untuk membuang sampah.
“Kebersihan Kota ini tergantung dengan masing-masing kita warga Kota yang tinggal di Kota, kalau cuma mengandalkan Dinas Kebersihan hanya segelintir orang, warga ini banyak, maka saya ucapkan terimakasih kepada yang mem-videokan kejadian warga yang buang sampah di Laut,” jelas Helmi Hasan, Senin (24/1/2021).
Helmi Hasan menegaskan, aksi membuang sampah di Laut tersebut melanggar Peraturan Daerah dan tidak boleh dilakukan dengan sengaja membuang sampah ke Laut. Pihaknya mengajak warga apabila melihat atau menemukan oknum yang membuang sampah sembarangan agar mem-videokan dan viralkan sebagai sanksi sosial agar jera.
“Kalo misalnya melihat atau menemukan orang buang sampah sembarangan videokan saja,” kata Helmi Hasan.
Sementara itu Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi juga mengajak warga videokan orang yang buang sampah sembarangan lalu viralkan, karena membuang sampah di laut atau tidak pada tempatnya sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda) dan bila perlu akan di sanksi.
“Ini adalah tantangan kita, mari, soal sampah ini bukan hanya tugas pemerintah tapi tugas kita bersama bagaimana kita disiplin dan membuang sampah pada tempatnya, bukan buang sampah di siring atau di Laut. Mari masyarakat semua kita ciptakan Kota Bengkulu yang bersih dan mari kita beradap dalam membuang sampah,” ungkap Dedy Wahyudi.
Sepasang pemimpin ini mengajak warga menjaga kebersihan Pantai, dilingkungan tempat tinggal masing-masing dan dimanapun berada. Tanamkan dalan diri bahwa kebersihan itu sangatlah penting.
Untuk diketahui, berdasarkan informasi terhimpun media ini IRT yang membuang sampah di Pantai Panjang yang dicari-cari Walikota dan Wakil Walikota keberadaannya sudah ditemukan. (Bay)