20.6 C
New York
Tuesday, May 20, 2025

Buy now

spot_img

Warga Kota Bengkulu Bisa Perekaman KTP di Hari Libur

BencoolenTimes.com – Warga Kota Bengkulu tetap bisa melakukan perekaman disaat hari libur. Hal ini menjadi salah satu komitmen Pemerintah Kota Bengkulu di bawah kepemimpinan Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi dan Wakil Walikota Ronny PL Tobing, untuk semakin memaksimalkan pelayanan publik kepada masyarakat Kota Bengkulu.

Diketahui saat ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu kini membuka layanan administrasi kependudukan (Adminduk) pada Sabtu dan Minggu guna meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.

Hal ini juga dikarenakan program M to M (mesin ke mesin) telah diberhentikan sesuai dengan arahan Direktorat Jenderal Dukcapil RI sehingga aksi jemput bola atau pelayanan perekaman di sekolah-sekolah tidak dapat dilakukan kembali.

”Program M-to-M kita sudah dihentikan, maka kita berfikir bagaimana supaya tidak terjadi penumpukan di usia 17 yang wajib rekam KTP. Karena kita mengingat KTP menjadi syarat kuliah, bekerja dan lainnya,” ujar Kadis Dukcapil Widodo.

Untuk jam pelayanan hari Sabtu dan Minggu ini akan dimulai 09.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Berkenaan program ini, Dukcapil telah berkoordinasi dengan sejumlah sekolah di wilayah tersebut guna dapat mengakomodir siswa yang sudah berusia 16 tahun untuk melakukan perekaman pada hari libur tersebut.

Dukcapil juga telah bekerjasama dengan Dinas Ducapil Provinsi Bengkulu karena kewenangan SMA di bawah provinsi Bengkulu.

Agar semuanya berjalan lancar, Dukcapil memastikan ketersediaan blangko KTP elektronik di Kota Bengkulu tercukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang mengurus kependudukan. Ketersediaan blangko kartu tanda penduduk (KTP) elektronik sendiri pada awal 2025 di Kota Bengkulu sebanyak 3,5 ribu keping. (JUL/RLS)

Popular Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!