22.6 C
New York
Thursday, October 15, 2026

Buy now

spot_img

Hotel Splash Nunggak Pajak Hingga Rp 100 Juta, Bapenda Akan Libatkan Kejaksaan

spot_img

BencoolenTimes.com, – Sempat disidak oleh DPRD Kota Bengkulu bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu beberapa bulan lalu. Hotel Splash sampai sekarang belum memenuhi pembayaran wajib pajak kurang lebih Rp 100 juta.

Kasubit Monitoring dan Evaluasi Pajak Daerah Bapenda Kota Bengkulu, Resti Yuliana, S.Si mengungkapkan, Hotel Splash menunggak pembayaran pajak sebesar Rp 100 jutaan dan akan dilakukan penagihan dengan melibatkan pihak kejaksaan.

“Kita akan bekerjasama ke pihak kejaksaan untuk meminta bantuan kepada mereka. Bagaimana progres pembayaran utang pajak Hotel Splash,” kata Resti, Senin, (1/11/2021).

Baca Juga  Pemkot Bengkulu Mulai Realisasikan Program Bedah Rumah 2026, Walikota Target Kuota Bertambah Tahun Depan

Resti mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Bengkulu untuk proses penagihan.

“Insya Allah dalam waktu dekat akan turun ke lapangan proses penagihan,” tutupnya. (JRS)

spot_img

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!