8.1 C
New York
Monday, November 2, 2026

Buy now

spot_img

Polda Bengkulu Didesak Tuntaskan Kasus Penembakan Rahiman Dani Hingga Tangkap DPO Mafia BBM Ilegal

spot_img

BencoolenTimes.com, – Puluhan massa yang mengatasnamakan pejuang HAK demo di Depan Mako Polda Bengkulu, Selasa (6/8/2024).

Mereka membawa berbagai tuntutan, dari mulai mendesak Polda Bengkulu menuntaskan kasus penembakan terhadap pimpinan media sekaligus Caleg DPD RI 2024  Rahiman Dani, hingga mendesak Polda menangkap aktor utama kasus Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal yang telah ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni bos PT. Evron Reflesia Energi, Evi Alias Evan.

Massa mendesak Kapolda Bengkulu yang baru yakni Brigjen Pol Anwar, menyelesaikan perkara peninggalan Kapolda sebelumnya Irjen Pol Armed Wijaya yang belum tuntas.

“Kami minta Kapolda Bengkulu yang baru bekerja dengan benar dan menyelesaikan semua permasalahan yang belum tuntas oleh Kapolda yang lama,” tegas Ishak Burmansyah, perwakilan massa dalam orasinya. (BAY)

Baca Juga  Beredar Chat Diduga Bahas Rencana Kabur, Kuasa Hukum Minta Polsek Ipuh Percepat Penanganan Laporan

* Berikut Tuntutan Massa saat Demo di Polda Bengkulu :

– Meminta Polda Bengkulu menangkap mafia tanah di Pekan Sabtu dan segera usut penyerobotan lahan dan pemalsuan sertifikat tanah serta menghentikan kegiatan PUPR/Proyek PAM Provinsi Bengkulu dan lakukan police line sebelum adanya keputusan Inkracht.

– Meminta Polda Bengkulu menangkap pelaku penembakan pimpinan media RMOLBengkulu, Rahiman Dani.

– Meminta Polda Bengkulu mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dan mafia tanah dalam sewa menyewa lahan oleh Pemkab Rejang Lebong kepada PT. Agro Tea Bukit Daun yang diduga rugikan keuangan negara.

Baca Juga  Polda Bengkulu Arahkan Penyidikan Dibuka Kembali, LPK RI Desak Polres Bengkulu Tengah Segera Bertindak

-Meminta Polda Bengkulu mengusut tuntas penemuan senjata api di Rumah Pribadi Mantan Bupati Kaur, Gusril Pausi.

– Meminta Polda Bengkulu segera usut kasus penghinaan wartawan oleh anggota DPRD Bengkulu Selatan.

-Meminta Polda Bengkulu usut tuntas kasus penggelapan oleh Uci yang sudah dilaporkan oleh Hj Siti Khadiza di Polda Bengkulu.

– Meminta Polda Bengkulu  segera menangkap bos mafia minyak ilegal yang sudah DPO, Bos PT Evron Reflesia Energi, Evi Alias Evan.

– Meminta Polda Bengkulu memeriksa pembangunan Jalan Rabat Beton di Pulau Enggano tahun 2023 dengan nilai Rp 6,4 miliar yang diduga dikerjakan asal jadi.

– Meminta Polda Bengkulu usut anggaran dana aspirasi Dewan Provinsi yang masuk menjadi anggaran publikasi pada Sekretariat Dewan Provinsi Bengkulu.

Baca Juga  Kuasa Hukum Apresiasi Kapolda Bengkulu dan Harapkan Kasus Dugaan Pencurian Sawit Di-SP3 Dibuka Kembali

– Meminta Polda Bengkulu usut kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkab Rejang Lebong kepada Pesantren Al-Hijaz thn 2020 sebesar Rp 2,75 miliar.

– Meminta Polda Bengkulu periksa ulang kasus zinah Wakil Rakyat Provinsi Bengkulu yang pernah diusut Polda Bengkulu.

– Meminta Polda Bengkulu fungsikan Satgas Mafia Tanah.

– Meminta Polda Bengkulu mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Dinas Pertanian Bengkulu Tengah tahun anggaran 2022 yakni Pembangunan Gedung Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) mencapai Rp 3,8 miliar yang terbagi dalam 7 paket pekerjaan.

spot_img
admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!