11.2 C
New York
Saturday, October 31, 2026

Buy now

spot_img

Beredar Chat Diduga Bahas Rencana Kabur, Kuasa Hukum Minta Polsek Ipuh Percepat Penanganan Laporan

spot_img

BencoolenTimes.com – Tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga membahas rencana untuk pergi atau kabur beredar di tengah penanganan laporan dugaan pernikahan siri tanpa izin istri sah di Desa Talang Baru, Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko.

Percakapan tersebut diduga melibatkan Restika Dwi dan Herdiki, dua pihak yang dilaporkan dalam perkara tersebut. Salah satu pesan yang terlihat dalam tangkapan layar berbunyi, “Numan a sayang kabor aok baju Ik siap.”

Beredarnya tangkapan layar itu menjadi perhatian pihak pelapor. Kuasa hukum pelapor, Adv. Riko Putra, S.Ip., S.H., M.H., meminta penyidik Polsek Ipuh mendalami informasi tersebut dan mempercepat penanganan laporan yang telah disampaikan.

Baca Juga  Diduga Menjadi ‘Sarang’ Narkoba, Eks Lokalisasi Didatangi Polda dan BNNP Bengkulu

”Kami meminta pihak penyidik Polsek Ipuh memberikan perhatian khusus terhadap perkembangan informasi ini. Apabila benar terdapat rencana untuk meninggalkan wilayah atau menghindari proses hukum, tentu hal tersebut perlu menjadi bahan perhatian dan diklarifikasi oleh penyidik. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” tegas Riko.

Menurut Riko, keaslian dan konteks percakapan tersebut perlu diklarifikasi oleh penyidik agar tidak menimbulkan kesimpulan sebelum ada pemeriksaan lebih lanjut.

Ia menjelaskan, laporan kliennya terkait dugaan pernikahan siri tanpa izin istri sah telah disampaikan ke Polsek Ipuh pada 8 Oktober 2026. Namun, hingga kini, pihak pelapor baru menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) awal.

Baca Juga  Diduga ‘Sarang’ Narkoba, Desa Kampung Jeruk Digerebek, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

Saat dikonfirmasi mengenai perkembangan penanganan laporan, pihak Polsek Ipuh menyampaikan bahwa SP2HP kedua diperkirakan baru selesai pada pekan depan.

Riko berharap proses penanganan laporan dapat berjalan lebih cepat, profesional, dan transparan sehingga memberikan kepastian hukum kepada kliennya.

”Kami memahami bahwa penyidik memiliki tahapan dan prosedur yang harus dilalui. Namun, kami juga berharap perkembangan laporan ini tidak berjalan terlalu lambat. Klien kami membutuhkan kepastian hukum. Apalagi sekarang muncul informasi berupa tangkapan layar percakapan yang patut diklarifikasi lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga  Dandim 0428/Mukomuko Akhirnya Laporkan Mitra ke Polda Bengkulu

Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengawal perkara tersebut hingga memperoleh kejelasan hukum. Jika terdapat informasi atau bukti baru yang berkaitan dengan perkara, pihaknya akan menyampaikannya kepada penyidik untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Kuasa hukum pelapor juga berharap penyidik segera melakukan pendalaman terhadap informasi yang beredar, termasuk memeriksa keaslian dan konteks percakapan, serta melanjutkan tahapan penanganan laporan sesuai prosedur.

Hingga berita ini diterbitkan, dugaan rencana kabur tersebut belum terkonfirmasi dan masih memerlukan klarifikasi serta pembuktian lebih lanjut. Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan. (***)

spot_img

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!