8.6 C
New York
Thursday, October 29, 2026

Buy now

spot_img

Kejaksaan Tinggi Bengkulu Gaungkan Budaya Anti Korupsi dan Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bebas Korupsi

spot_img

BencoolenTimes.com – Kejaksaan Tinggi Bengkulu melalui Seksi Penerangan Hukum menggelar Halo Kejati Bengkulu di Aula Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Rabu, 28 Oktober 2026, dengan mengusung tema Membangun Budaya Anti Korupsi, Membangun Clean and Good Governance Bebas dari Korupsi.

Kegiatan ini menjadi sarana edukasi hukum untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai bahaya korupsi sekaligus menanamkan nilai-nilai antikorupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan guna mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Fri Wisdom Saragih Sumbayak, SH MH menyampaikan materi mengenai fenomena korupsi yang dapat berkembang menjadi kebiasaan apabila perilaku menyimpang dibiarkan tanpa pengawasan dan penegakan nilai-nilai integritas.

Ia menekankan, perilaku koruptif tidak selalu berawal dari kebutuhan, tetapi juga dapat dipicu oleh keinginan yang tidak terkendali dan sifat tamak. Kekayaan maupun jabatan tidak serta-merta membentengi seseorang dari tindakan korupsi apabila tidak disertai kejujuran, tanggung jawab, dan komitmen moral. Oleh karena itu, membangun budaya antikorupsi perlu dimulai dari diri sendiri melalui sikap jujur, disiplin dan berani menolak segala bentuk penyimpangan.

Dalam pemaparannya, tujuh klasifikasi tindak pidana korupsi yang diulas, yaitu kerugian keuangan negara, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan dan gratifikasi.

Selain itu, dibahas pula pentingnya keseimbangan dalam tata kelola pemerintahan serta ancaman stagnasi akibat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang dapat menghambat kemajuan organisasi dan pembangunan.

Menghadapi modus korupsi yang semakin kompleks, diperlukan perubahan pola pikir, penguatan sistem pengawasan, serta konsistensi dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Setiap individu juga dituntut memiliki keberanian untuk menolak kecurangan, termasuk ketika berhadapan dengan tekanan maupun kebiasaan yang keliru tetapi dianggap lumrah.

Melalui kegiatan Halo Kejati Bengkulu, Kejaksaan Tinggi Bengkulu mengajak seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya antikorupsi sebagai landasan dalam mewujudkan Clean and Good Governance yang bebas dari korupsi.

Upaya pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan komitmen, kesadaran, dan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat. Dengan membudayakan kejujuran, menjunjung tinggi integritas, memperkuat pengawasan, serta menolak segala bentuk praktik koruptif, diharapkan tercipta penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, pelayanan publik yang berkualitas, serta pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. (JUL/RLS)

spot_img

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!