BencoolenTimes.com – Viral aksi dugaan penjarahan barang di lokasi kebakaran dua unit ruko di Jalan Bumi Ayu Raya, Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu sempat menjadi perhatian masyarakat.
Mendapati informasi penjarahan, petugas kepolisian dari Polsek Selebar langsung bergerak menuju lokasi dengan melakukan pengamanan agar aksi penjarahan tidak berlanjut.
Kapolsek Selebar, AKP Bayu Heri Purwono, SH MH memastikan petugas telah berada di lokasi untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Pihak kepolisian stand by berjaga dan mengamankan barang-barang sisa kejadian kebakaran tersebut agar aksi penjarahan oleh masyarakat tidak terulang.
Sebelumnya, kebakaran dua unit ruko yang digunakan sebagai gudang penyimpanan barang tersebut menyita perhatian warga, terlebih setelah beredar informasi mengenai dugaan penjarahan barang di tengah situasi pascakebakaran. (JUL)





