16.9 C
New York
Friday, October 16, 2026

Buy now

spot_img

Diduga ‘Sarang’ Narkoba, Desa Kampung Jeruk Digerebek, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

spot_img

BencolenTimes.com – Diduga ‘Sarang’ Narkoba, Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, digerebek Tim Gabungan Polda Bengkulu, Satuan Brimob dan Polres Rejang Lebong.

Penggerebekan yang dilakukan Jumat Pagi, 16 Oktober 2026, di Pimpin langsung Kapolda Bengkulu, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Yudhi Sulistianto Wahid.

Penindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta menjaga masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Imam Wijayanto mengatakan, pengerahan personel gabungan merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menindak dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Baca Juga  ASN RSKJ Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi

‘’Kapolda Bengkulu menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan prioritas. Pengerahan personel gabungan bersama Brimob dan Polres Rejang Lebong menunjukkan keseriusan Polri dalam menindak peredaran narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku,’’ tegas Imam.

Menurut Imam, pengerahan personel juga bertujuan menjaga keamanan masyarakat di sekitar lokasi, mengantisipasi potensi perlawanan, serta meminimalkan risiko jatuhnya korban, baik dari kalangan masyarakat maupun petugas.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa unit telepon genggam, perangkat CCTV, alat hisap narkoba, paket besar ganja, alat timbang, pipet, serta peralatan permainan judi jackpot.

Baca Juga  Video Kericuhan Aksi Hari Tani Bikin Heboh, Sosok Pria di Tengah Aparat Jadi Sorotan

Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit senjata airsoft gun laras pendek, satu pucuk senapan angin laras panjang, buku tabungan, dan uang tunai.

Barang bukti tersebut selanjutnya diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan pendalaman guna mengungkap dugaan aktivitas ilegal di lokasi tersebut.

Imam juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

‘’Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan oleh kepolisian saja, melainkan membutuhkan dukungan masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran narkotika. Polda Bengkulu akan terus melakukan penindakan secara tegas dan terukur, sekaligus menjaga keselamatan masyarakat,’’ imbau Imam.

Baca Juga  Polisi Bongkar Praktik Suntik Putih Ilegal di Bengkulu, Satu Orang Ditetapkan Tersangka

Polda Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika serta mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari ancaman narkoba.(OIL)

spot_img

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!