BencoolenTimes.com – Asintel (Asisten Intelijen) Kejati (Kejaksaan Tinggi) Bengkulu, David P. Duarsa sukses menyelesaikan Ujian Terbuka Doktor Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Lampung.
Asintel Kejati Bengkulu David P. Duarsa menyelesaikan Ujian Terbuka pada Jumat, 10 Januari 2025 dan dikukuhkan sebagai Doktor Ke-29 dari Fakultas Hukum, Universitas Lampung.

Bertindak sebagai penguji eksternal adalah Dr. Heffinur, SH, MH yang merupakan Komisioner Komisi Kejaksaan Republik Indonesia. Dalam pengukuhannya tersebut, selaku Promovendus Asintel Kejati Bengkulu ini, mengangkat penelitian mengenai Pentingnya Sinergitas Fungsi Intelijen di daerah dalam mendukung kewenangan penegakan hukum.
Tidak hanya dikukuhkan sebagai Doktor Ke-29 dari Fakultas Hukum Universitas Lampung, atas capaian tersebut, David P. Duarsa berhasil memperoleh predikat nilai sangat memuaskan dengan IPK 3,69.
Asintel Kejati Bengkulu, David P. Duarsa yang dikonfirmasi via nomor WhatsApp (WA) pribadinya menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh tim penguji maupun tim pembimbing. Sehingga dirinya bisa mengikuti Ujian Terbuka Doktor Ilmu Hukum dan dinyatakan lulusl
‘’Saya ucapkan terimakasih kepada tim penguji maupun tim pembimbing saya selama ini, termasuk seluruh insan akademika Fakultas Hukum Universitas Lampung,’’ ucap David.
David berharap, hasil penelitian disertasi yang dilakukannya, nanti akan bermanfaat bagi pengembangan organisasi intelijen, terutama dalam menciptakan sinergitas antar Lembaga yang mendukung penegakan hukum.
‘’Mudah-mudahan hasil disertasi saya ini bisa bermanfaat untuk pengembangan organisasi intelijen, khususnya di Lembaga Kejaksaan,’’ imbuh David.(OIL)



